
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan berkurang sedikit pun dengan kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Fungsi krusial instansi di bawah Kementerian Keuangan ini dipastikan tetap utuh. "Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," jelas Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Purbaya menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengindikasikan pengurangan peran DJBC pasca-pembentukan DSI. Sebaliknya, Presiden justru mendorong penguatan kinerja Bea Cukai ke depan. "Ada yang bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," ujar Purbaya. Ia mengulang kembali arahan Presiden Prabowo untuk terus memperbaiki kinerja Bea Cukai, bahkan memberikan keleluasaan untuk mengganti pimpinan jika dinilai tidak mampu.
Terkait kemungkinan pergantian Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Purbaya menyatakan masih menunggu keputusan politik. "Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat melontarkan pandangan bahwa sebagian peran DJBC dalam pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) akan dialihkan kepada DSI. Luhut juga mendorong reformasi fungsi DJBC melalui sistem digital berbasis kecerdasan buatan (AI). Pernyataan ini kemudian diklarifikasi oleh DEN yang menekankan bahwa tidak ada rencana pengambilalihan atau peleburan fungsi DJBC. Fokus pembaruan tersebut terbatas pada sektor SDA untuk memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan penerimaan negara.
Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga) sebagai contoh integrasi tata kelola berbasis sistem yang berhasil. SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga untuk memantau proses tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi hingga ekspor, guna meningkatkan transparansi, pengawasan, dan meminimalkan kebocoran penerimaan negara. Pendekatan serupa SIMBARA diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time di masa depan.











