Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 1,45 Miliar ke Malaysia

Budi Santoso

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 1,45 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia seberat 527 gram yang bernilai lebih dari Rp 1,45 miliar. Emas batangan tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar negeri melalui penerbangan internasional tujuan Malaysia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada Rabu (20/5). Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan yang bergerak cepat setelah menerima informasi berharga dari masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menjelaskan bahwa keberhasilan ini didukung oleh operasi penindakan yang dilakukan berdasarkan analisis risiko dan informasi intelijen yang akurat. "Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai lebih dari Rp 1,45 miliar tersebut, setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan operasi penindakan berbasis analisis risiko serta informasi intelijen," ujar Rahmat dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (22/5/2026).

Dari total nilai barang yang berhasil diamankan, potensi kerugian negara dari sektor bea keluar yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 218 juta. Kerugian ini dapat dihindari berkat sigapnya petugas dalam melakukan pencegahan. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di area Bandara Sultan Iskandar Muda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat menggunakan modus operandi yang tidak umum, yaitu dengan tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar yang seharusnya dikenakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, emas yang dibawa keluar negeri memang dikenakan bea keluar dengan tarif berkisar antara 10-15%.

Baca Juga :  Whoosh Hadirkan Layanan Dining Car, Perjalanan Makin Nyaman

Saat ini, petugas Bea Cukai telah mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita. Proses ini merupakan langkah awal untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang bertekad untuk menelusuri secara tuntas asal-usul komoditas emas yang coba diselundupkan tersebut. Hal ini penting untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Bea Cukai Aceh secara tegas mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku. Kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil dan sehat, tetapi juga untuk memastikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Rahmat menekankan komitmen Bea Cukai dalam memerangi penyelundupan. "Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa," tegasnya. Upaya penyelundupan emas, sebagai komoditas strategis dan berharga, memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian negara, tidak hanya dari sisi penerimaan pajak dan bea keluar, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, Bea Cukai Aceh menegaskan kembali komitmennya untuk secara proaktif mencegah dan memberantas segala bentuk penyelundupan demi melindungi aset dan kepentingan ekonomi bangsa.

Also Read

Tinggalkan komentar