
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, terlepas dari fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Selasa (19/5).
Meskipun tercatat adanya kenaikan pada Indonesian Crude Price (ICP) rata-rata bulan April 2026 yang mencapai US$117,31 per barel, Bahlil menekankan bahwa harga BBM bersubsidi akan dijaga tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Ia merinci bahwa sejak Januari 2026, rata-rata harga minyak mentah Indonesia berada di kisaran US$80-81 per barel, angka yang masih jauh di bawah ambang batas US$100 per barel yang biasanya memicu penyesuaian harga.
"Tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi saat ini," tegas Bahlil, memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kenaikan harga minyak mentah global saat ini, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dipicu oleh sejumlah faktor geopolitik. Konflik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz, telah meningkatkan kekhawatiran akan potensi gangguan pasokan minyak global. Selain itu, pertumbuhan ekonomi China yang solid sebesar 5 persen pada kuartal pertama 2026 turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia, yang secara alami turut mendongkrak harga.
Namun, Sulaeman juga menggarisbawahi bahwa potensi kenaikan harga minyak global mungkin akan menemui batasnya. Proyeksi penurunan permintaan minyak global pada kuartal kedua 2026 diperkirakan mencapai 5 juta barel per hari secara tahunan. Faktor lain yang dapat menahan lonjakan harga adalah kemungkinan terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat, yang jika berhasil, dapat meredakan ketegangan geopolitik dan menstabilkan pasar energi.
Keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi ini merupakan wujud nyata dari upaya perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan menjaga stabilitas harga energi, pemerintah berupaya meminimalkan dampak inflasi dan memastikan kelancaran aktivitas ekonomi di dalam negeri. Stabilitas harga BBM bersubsidi ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi rumah tangga dan sektor usaha yang sangat bergantung pada pasokan energi terjangkau.











