
Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, telah berhasil memperoleh Sertifikat Produsen Bahan Acuan (PBA) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat bernomor PBA-013-IDN ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 30 April 2026 hingga 29 April 2031. Pencapaian ini merupakan pengakuan atas kompetensi teknis laboratorium dalam memproduksi bahan acuan yang sesuai dengan standar SNI ISO 17034:2016, sebuah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kompetensi produsen bahan acuan.
Kepala Karantina Uji Standar, Risma J.P. Silitonga, menjelaskan bahwa keberadaan bahan acuan merupakan elemen krusial dalam menjamin validitas hasil pengujian laboratorium. Hal ini sangat penting terutama untuk pengujian penyakit karantina yang menyerang hewan, ikan, dan tumbuhan. "Penyediaan bahan acuan tertelusur ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan laboratorium pengujian dalam pengujian penyakit karantina hewan, ikan, dan tumbuhan," ujar Risma dalam keterangan resminya pada Ahad, 18 Mei 2026. Dengan adanya bahan acuan yang terstandarisasi, laboratorium dapat lebih percaya diri terhadap akurasi dan reliabilitas hasil pengujiannya.
Lebih lanjut, Risma menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar pencapaian administratif semata, melainkan sebuah langkah strategis yang signifikan untuk menuju kemandirian sistem pengujian laboratorium di Indonesia. Selama ini, pemenuhan kebutuhan bahan acuan seringkali menjadi tantangan bagi sejumlah laboratorium, terutama terkait dengan jaminan standar mutu dan ketertelusuran asal-usul bahan tersebut. Dengan status resmi sebagai Produsen Bahan Acuan, Karantina Uji Standar kini diharapkan mampu untuk menyuplai kebutuhan laboratorium pengujian secara mandiri, lebih cepat, dan efisien. Selain itu, status ini juga memastikan bahwa standar mutu bahan acuan yang diproduksi telah diakui secara internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian di tingkat global.
Penguatan laboratorium karantina menjadi semakin vital di era modern ini, mengingat meningkatnya mobilitas perdagangan global yang tak terhindarkan. Peningkatan arus barang dan jasa antarnegara membawa serta risiko penyebaran organisme pengganggu maupun penyakit lintas negara yang dapat mengancam keamanan hayati suatu negara. Oleh karena itu, penguatan budaya mutu, dorongan untuk terus berinovasi, serta peningkatan profesionalisme para analis di laboratorium terus digalakkan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengawasan karantina yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan lebih kredibel di mata publik maupun mitra dagang internasional.
Risma menambahkan, "Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Badan Karantina Indonesia dalam memperkuat infrastruktur laboratorium karantina yang adaptif, kredibel, dan mampu mendukung kelancaran perdagangan serta pelindungan hayati Indonesia." Dengan demikian, Barantin tidak hanya berupaya memenuhi standar internasional, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui kelancaran perdagangan dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman penyakit dan hama.











