
Program bantuan pangan kembali diusulkan untuk masyarakat membutuhkan, sebuah keputusan yang telah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perum Bulog dan Komisi IV DPR RI. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa tambahan bantuan pangan ini sangat krusial untuk mengantisipasi dampak El Nino ekstrem yang diperkirakan akan memengaruhi ketahanan pangan nasional. "Kemarin yang disetujui dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan," ungkap Rizal pada Jumat (22/5/2026) di Jakarta Selatan.
Usulan tambahan bantuan pangan ini, yang digagas oleh Komisi IV DPR, saat ini masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal pelaksanaannya. Namun, dipastikan bahwa penyaluran bantuan ini akan berlangsung selama dua bulan. Berbeda dengan program bantuan pangan sebelumnya, usulan kali ini secara spesifik hanya mencakup beras, tidak termasuk minyak goreng. Setiap penerima dijadwalkan akan menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total penerimaan selama dua bulan adalah 20 kilogram beras. "Kalau yang bantuan pangan ke depan, kita fokuskan, kami sarankan kemarin sesuai dengan rapat dengan RDP adalah berasnya saja, tidak dengan minyaknya. Karena yang disetujui oleh Komisi IV adalah berasnya saja," jelas Rizal.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelenggarakan program bantuan pangan nasional yang menargetkan 33 juta penerima selama periode Februari hingga Maret 2026. Program yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini menyalurkan bantuan berupa total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per penerima selama dua bulan, atau setara dengan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,92 triliun untuk pengadaan dan penyaluran bantuan tersebut, dengan penugasan penyaluran diserahkan sepenuhnya kepada Perum Bulog. Kebijakan baru ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi dalam upaya menjaga ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat, dengan memprioritaskan distribusi beras sebagai komoditas utama yang dinilai paling mendesak dalam menghadapi potensi krisis pangan akibat fenomena alam. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif menopang kebutuhan dasar masyarakat, terutama mereka yang paling rentan terhadap fluktuasi harga dan ketersediaan pangan.











