
Bank Mandiri mengukir sejarah baru dengan mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp 44,47 triliun, yang merepresentasikan 79% dari laba bersih Tahun Buku 2025. Keputusan monumental ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026. Selain dividen yang memecahkan rekor, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) serta perubahan pada susunan pengurus perusahaan.
Dividen yang akan dibagikan bersumber dari laba bersih konsolidasi Tahun Buku 2025 yang mencapai Rp 56,3 triliun. Kinerja keuangan Bank Mandiri di tahun tersebut menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Penyaluran kredit tercatat meningkat sebesar 13,4% secara year on year (YoY), mencapai Rp 1.895 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami lonjakan signifikan, yaitu 23,9% YoY, hingga mencapai Rp 2.106 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham. "Tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global," ujarnya dalam keterangan resminya. Dari total dividen yang dibagikan, sebesar Rp 9,3 triliun telah disalurkan lebih awal sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026. Sisa dividen akan didistribusikan kepada pemegang saham setelah RUPST.
Total dividen per saham (DPS) untuk kinerja tahun buku 2025 Bank Mandiri, dengan kode emiten BMRI, adalah sebesar Rp 476,95. Angka ini menunjukkan pertumbuhan dibandingkan DPS tahun buku 2024 yang sebesar Rp 466,18 per lembar saham. Riduan menambahkan bahwa keputusan pemegang saham ini adalah cerminan kepercayaan terhadap fundamental perseroan dan arah pertumbuhan yang telah dibangun. Dividen ini juga menjadi wujud tekad Bank Mandiri untuk "Melayani Sepenuh Hati" sebagai mitra negara dan bagian dari ekosistem Danantara yang memperkuat kontribusi BUMN bagi masyarakat.
Selain pembagian dividen, RUPST juga memberikan persetujuan untuk rencana pembelian kembali saham perseroan (buyback) senilai maksimal Rp 1,17 triliun. Program buyback ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 12 bulan setelah persetujuan RUPST, yaitu hingga 29 April 2027. Saham yang berhasil dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasuri dan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi karyawan, Direksi, dan anggota Dewan Komisaris Non-Independen, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah strategis ini diambil untuk menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perseroan yang ditopang oleh fundamental yang solid.
RUPST juga menyetujui perubahan pada susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Muhammad Yusuf Ateh diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Komisaris Bank Mandiri. Sementara itu, Timothy Utama diangkat kembali sebagai Direktur Operations Bank Mandiri setelah sebelumnya diberhentikan dan diangkat kembali.
Dengan perubahan ini, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri menjadi: Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini; Wakil Komisaris Utama: Rudy Salahuddin Ramto (efektif setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan OJK); Komisaris: Luky Alfirman; Komisaris: Yuliot; Komisaris Independen: Mia Amiati; dan Komisaris Independen: Bintoro K. Pardewo.
Susunan Direksi Bank Mandiri yang baru adalah sebagai berikut: Direktur Utama: Riduan; Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan; Direktur Operations: Timothy Utama; Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria; Direktur Risk Management: Danis Subyantoro; Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo; Direktur Corporate Banking: Mochamad Rizaldi; Direktur Consumer Banking: Saptari; Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi; Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini; Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan; dan Direktur Information & Technology: Sunarto. Perubahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur kepemimpinan dan operasional Bank Mandiri di masa mendatang.











