Baja Impor Murah Hantam Krakatau Osaka Steel, Industri Nasional Merugi

Budi Santoso

Baja Impor Murah Hantam Krakatau Osaka Steel, Industri Nasional Merugi

PT Krakatau Osaka Steel (KOS) secara resmi menghentikan produksinya pada akhir April 2026 dan berencana menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026. Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan mengalami tekanan bisnis yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Kondisi ini mencerminkan masalah struktural yang mendalam dalam industri baja nasional, di mana persaingan harga yang tidak sehat akibat serbuan baja impor murah semakin menyulitkan produsen domestik untuk bertahan. Kelebihan pasokan global, terutama dari Tiongkok, telah menciptakan ketidakseimbangan pasar yang merugikan industri dalam negeri.

Penutupan KOS bukanlah insiden terisolasi. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan bahwa KOS merupakan korban kedua dalam tren ini. Sebelumnya, pada Oktober 2025, pabrik Metal Steel Group milik Ispat Indo di Surabaya juga menghentikan operasinya. Fenomena ini semakin memperjelas betapa rentannya industri baja nasional terhadap praktik perdagangan yang tidak adil.

Penyebab utama dari kesulitan ini adalah membanjirnya produk baja impor dengan harga yang jauh lebih rendah dari Tiongkok. Produsen baja global, khususnya Tiongkok, memiliki keunggulan skala produksi dan efisiensi biaya yang memungkinkan mereka menawarkan harga yang sangat kompetitif di pasar internasional. Akibatnya, pasar baja konstruksi domestik semakin didominasi oleh produk impor, sementara produsen lokal kesulitan bersaing.

Bhima Yudhistira menyoroti bahwa produksi baja Tiongkok mencapai sekitar 1 miliar ton per tahun. Bahkan, ekspor sebesar 2 persen dari total produksi tersebut ke Indonesia sudah melampaui kapasitas produksi seluruh industri baja nasional. Situasi ini menciptakan persaingan yang sangat tidak fair, mengingat harga baja Tiongkok yang jauh lebih murah. Tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini hanya berkisar 52 persen, jauh di bawah level ideal sekitar 80 persen. Angka ini menunjukkan kapasitas produksi yang terbuang sia-sia dan potensi kerugian ekonomi yang besar.

Baca Juga :  Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Berturut-turut di April 2026

Menanggapi situasi genting ini, Bhima Yudhistira mendesak pemerintah untuk segera mempercepat implementasi kebijakan antidumping. Kebijakan ini harus mencakup seluruh rantai pasok, dari hulu hingga hilir, untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi industri baja domestik. Temuan Komite Anti Dumping Indonesia yang menunjukkan praktik dumping baja Tiongkok dengan selisih harga yang signifikan, berkisar antara 5,9 persen hingga 55,6 persen lebih murah, menjadi dasar kuat untuk memperkuat perlindungan industri dalam negeri. Tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan industri baja nasional dari ancaman kepunahan akibat persaingan yang tidak seimbang dan praktik perdagangan yang merugikan.

Also Read

Tinggalkan komentar