Badan Pengontrol Ekspor: Urgensi dan Tantangan Tata Kelola

Budi Santoso

Badan Pengontrol Ekspor: Urgensi dan Tantangan Tata Kelola

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan perlunya kajian mendalam sebelum pemerintah merealisasikan rencana pembentukan badan khusus pengontrol ekspor. Menurut Faisal, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan urgensi pembentukan lembaga tersebut dan merancang model kelembagaan yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor perdagangan. "Semestinya pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu terhadap feasibility daripada badan ini dan desain yang tepat seperti apa. Kalau kemudian sudah feasible kemudian desain yang tepat seperti apa. Memang ada beberapa kasus under invoicing yang dilakukan tapi pertanyaannya adalah apakah bisa diselesaikan dengan membentuk badan," ujar Faisal saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Faisal menjelaskan bahwa sejumlah negara memang memiliki badan pengontrol ekspor untuk komoditas tertentu. Ia mencontohkan Ghana dengan Ghana Cocoa Board untuk mengontrol ekspor kakao, Australia dengan Australian Wheat Board untuk ekspor gandum, hingga Tiongkok yang mempunyai state trading enterprises untuk mengontrol ekspor komoditas grains dan chemicals. Praktik serupa juga diterapkan di Chile dan India dengan fokus pada komoditas strategis masing-masing negara. "Jadi memang ada contohnya di negara-negara yang lain dan dia targeted pada komoditas-komoditas tertentu. Tapi tentu saja perlu dipelajari kelayakannya bagi Indonesia dan juga komoditas-komoditas apa saja," ungkapnya.

Meski demikian, Faisal mengingatkan tantangan terbesar dalam pembentukan badan khusus ekspor adalah aspek tata kelola atau governance. Pembentukan lembaga baru memang diharapkan dapat mengurangi praktik under invoicing, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan inefisiensi serta mengurangi daya saing ekspor apabila tata kelolanya tidak dijalankan secara baik dan transparan. "Yang paling menjadi kritik tentu saja adalah masalah governance. Tata kelola daripada badan yang bersangkutan karena dengan dibentuknya badan harapannya memang mengurangi praktik-praktik under invoicing tapi jangan lupa juga dengan dibentuknya badan juga memberikan peluang juga terjadinya inefficiency dan mengurangi competitiveness," ungkap Faisal.

Baca Juga :  PNM Ubah Pakaian Bekas Jadi Berkah, Berdayakan Pengusaha Kecil

Faisal juga menyoroti potensi munculnya praktik rent seeking dan korupsi apabila pengawasan terhadap lembaga tersebut tidak dilakukan secara ketat. Menurutnya, risiko tersebut justru bisa menjadi ancaman baru bagi sektor ekspor nasional. "Apalagi kalau tata kelolanya tidak baik justru bisa menimbulkan praktik-praktik rent seeking dan juga korupsi yang itu harusnya sebetulnya justru merupakan satu bahaya bagi ekspor energi kita," ucapnya. Faisal menegaskan, tanpa governance yang kuat dan sistem kontrol yang ketat, pembentukan badan pengontrol ekspor dikhawatirkan tidak memperbaiki situasi. "Jadi tanpa adanya governance yang sangat baik dan sangat ketat dari sisi kontrolnya ini saya pikir dikhawatirkan bukan malah memperbaiki keadaan tapi menimbulkan masalah baru yang bisa jadi masalah yang tidak lebih kecil bahkan justru bisa jadi lebih besar masalahnya," katanya.

Also Read

Tinggalkan komentar