
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun demikian, kondisi defisit ini masih dianggap terkendali. Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka peluang pemberian stimulus tambahan pada kuartal II 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat agar tetap stabil.
Keputusan untuk memberikan stimulus tambahan ini diambil setelah ekonomi Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik, yaitu sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026. Pemerintah bertekad untuk mempertahankan momentum pertumbuhan positif ini, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi. "Kita lihat semua variabel makro yang ada. Kelihatannya pemerintah juga akan memberikan stimulus tambahan bagi perekonomian di triwulan II 2026," ujar Purbaya dalam taklimat media hasil rapat KSSK pada Kamis (7/5/2026).
Purbaya menekankan bahwa konsumsi masyarakat tetap menjadi pilar utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan belanja negara terus berjalan lancar guna mencegah perlambatan aktivitas ekonomi. Pada awal tahun, belanja pemerintah telah berperan signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian, salah satunya melalui pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Hal yang sama akan kita lakukan di triwulan kedua sampai akhir tahun untuk memastikan permintaan domestik tetap terjaga," tegas Purbaya. Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen. Namun, pemerintah optimis bahwa realisasi pertumbuhan ekonomi dapat mendekati angka 6 persen jika berbagai upaya stimulus dan kebijakan berjalan efektif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga telah menyatakan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan dapat menjangkau sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat pada kuartal II 2026. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.











