
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara menepis kekhawatiran publik mengenai potensi jebolnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan pelebaran defisit fiskal. Ia menegaskan bahwa kondisi APBN 2026 masih terkendali, berdasarkan data kinerja fiskal pemerintah yang objektif. Said mengapresiasi kritik dan kewaspadaan dari pengamat dan akademisi sebagai bentuk kepedulian, namun menekankan pentingnya melihat data secara cermat.
Menurut Said, kinerja ekonomi nasional pada kuartal I 2026 menunjukkan hasil yang positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,6 persen, didorong oleh konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran, serta percepatan belanja pemerintah. Belanja pemerintah yang biasanya baru berjalan cepat di kuartal II, tahun ini dapat lebih awal. Hal ini terbukti dari pertumbuhan belanja pemerintah pada kuartal I 2026 yang mencapai 21,81 persen secara tahunan, berkontribusi sebesar 1,26 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain pertumbuhan ekonomi, indikator makro lainnya juga menunjukkan daya tahan yang baik. Neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus sebesar 5,5 miliar dolar AS dan telah bertahan positif selama 71 bulan berturut-turut. Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan negara pada kuartal I 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif, yaitu 20,7 persen menjadi Rp394,8 triliun, yang mampu menopang percepatan belanja program dan modal pemerintah.
Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Said mengakui bahwa percepatan belanja ini memang berdampak pada pelebaran defisit APBN menjadi Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen PDB. Namun, ia menekankan bahwa angka ini masih dalam batas aman dan terkendali. Ia bahkan memperkirakan defisit APBN hingga akhir tahun berada di kisaran 2,56 persen PDB, lebih rendah dari target APBN 2026 sebesar 2,68 persen PDB.
Said juga meluruskan isu mengenai saldo APBN yang disebut tinggal Rp120 triliun. Ia menegaskan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah masih utuh sebesar Rp420 triliun. Dana SAL ini tidak hilang, melainkan sebagian besar, yaitu Rp300 triliun, ditempatkan di bank-bank Himbara. Said menegaskan bahwa dana tersebut tetap milik negara dan bahkan menghasilkan imbal hasil. Penggunaan SAL juga tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus mendapat persetujuan DPR sesuai ketentuan undang-undang, sehingga menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.











