
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2026 mencapai 7,24 juta jiwa, menandai penurunan sebanyak 35 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini tercermin dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68%, yang juga mengalami penurunan 0,08% poin dari Februari 2025.
Analisis lebih lanjut menunjukkan adanya perbedaan TPT antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pada Februari 2026, TPT di perkotaan tercatat sebesar 5,60%, lebih tinggi dibandingkan TPT di perdesaan yang berada di angka 3,20%. Namun, kedua wilayah ini sama-sama menunjukkan tren positif dengan penurunan TPT masing-masing sebesar 0,13% poin jika dibandingkan dengan Februari 2025. Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan penyerapan tenaga kerja di kedua wilayah tersebut.
Definisi pengangguran menurut BPS merujuk pada penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja namun aktif mencari pekerjaan, sedang dalam persiapan memulai usaha baru, sudah diterima bekerja namun belum mulai, atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Sementara itu, TPT merupakan indikator kunci untuk mengukur sejauh mana pasar kerja mampu menyerap tenaga kerja yang tersedia, sekaligus mencerminkan potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan secara optimal.
Dalam tinjauan berdasarkan usia, kelompok usia muda (15-24 tahun) masih mencatatkan TPT tertinggi, yaitu sebesar 16,36% pada Februari 2026. Angka ini menunjukkan tantangan dalam penyerapan tenaga kerja bagi lulusan baru atau individu yang baru memasuki pasar kerja. Sebaliknya, kelompok usia paling tua (60 tahun ke atas) memiliki TPT terendah, yakni hanya 1,89%. Pola ini, menurut BPS, konsisten terlihat sejak Februari 2024. Menariknya, hanya kelompok usia produktif utama (25-59 tahun) yang mengalami penurunan TPT sebesar 0,11% poin dibandingkan Februari 2025. Kelompok usia lainnya justru menunjukkan kenaikan TPT, mengindikasikan adanya tantangan spesifik pada kelompok usia tersebut.
Ditinjau dari jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT pada Februari 2026 menunjukkan pola yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki TPT tertinggi sebesar 7,74%, mengungguli lulusan dari jenjang pendidikan lainnya. Hal ini dapat mengindikasikan adanya kesenjangan antara keterampilan yang diperoleh dari pendidikan SMK dengan kebutuhan riil pasar kerja, atau mungkin faktor lain seperti pengalaman kerja yang masih terbatas. Sebaliknya, tingkat pendidikan terendah, yaitu SD ke bawah, mencatatkan TPT paling rendah sebesar 2,32%, menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang lebih rendah tidak selalu berkorelasi dengan tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Data ini memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, menyoroti area yang memerlukan perhatian lebih lanjut untuk optimalisasi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.











