
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dengan memangkas pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana yang awalnya dialokasikan sebesar Rp335 triliun kini direvisi menjadi Rp268 triliun. Keputusan ini, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana program MBG dapat dikelola dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi, sekaligus memastikan program tetap efektif dalam memberikan manfaat kepada para penerima.
Hingga tanggal 30 April 2026, realisasi penyaluran anggaran untuk program MBG telah mencapai Rp75 triliun. Angka ini telah menjangkau sekitar 61,96 juta penerima manfaat yang tersebar di 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menteri Keuangan menjelaskan bahwa realisasi Rp75 triliun tersebut setara dengan 22,4 persen dari pagu anggaran awal yang mencapai Rp335 triliun. Namun, dengan adanya instruksi dari Presiden, pagu anggaran tersebut akan mengalami penyesuaian untuk mencapai penghematan yang berarti. Penghematan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga lebih efektif dan efisien.
Meskipun rincian pasti mengenai rencana penghematan lanjutan belum diungkapkan secara mendalam, Menteri Keuangan memberikan sinyal bahwa akan ada upaya berkelanjutan untuk mengefisienkan anggaran program MBG. Presiden Prabowo Subianto secara aktif terlibat dalam perbaikan manajemen program MBG, termasuk cara BGN dalam membelanjakan anggaran yang tersedia. Fokus utama Presiden adalah untuk memastikan bahwa setiap penghematan yang dilakukan tidak akan mengorbankan efektivitas program dalam menyediakan makanan bergizi bagi para siswa sekolah, yang merupakan inti dari keberadaan program ini.
Secara keseluruhan, belanja negara pada periode tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencapai 34,3 persen dengan nilai total Rp1.082,8 triliun. Angka ini setara dengan 28,2 persen dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. Pertumbuhan belanja negara ini didorong oleh peningkatan belanja pemerintah pusat yang tercatat sebesar 51,1 persen, mencapai Rp826 triliun. Bendahara negara menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat ini merupakan hasil dari strategi yang dirancang untuk meratakan penyaluran belanja pemerintah sepanjang tahun, menghindari penumpukan di akhir periode.
Lebih rinci, belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami pertumbuhan sebesar 57,9 persen, dengan nilai Rp400,5 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L tumbuh sebesar 45,2 persen, mencapai Rp425,5 triliun. Di sisi lain, pendapatan negara mencatat pertumbuhan sebesar 13,3 persen, dengan realisasi senilai Rp918,4 triliun. Dengan kondisi tersebut, defisit APBN hingga 30 April 2026 tercatat sebesar 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp164,4 triliun. Upaya penghematan pada program MBG ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal negara, sekaligus memastikan keberlanjutan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.











