
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi melakukan perombakan besar-besaran di jajaran eselon I Kementerian Keuangan dengan mencopot dua pejabat strategis, yakni Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman serta Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu. Keputusan ini mengejutkan publik mengingat kedua posisi tersebut merupakan pilar utama dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam keterangan resminya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 April 2026, Purbaya berkilah bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses rotasi birokrasi yang lazim dilakukan untuk penyegaran organisasi. Menurutnya, perpindahan tugas pejabat eselon I setelah menjabat selama beberapa tahun adalah hal yang biasa dan tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang istimewa atau luar biasa.
Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, Purbaya tidak menampik adanya ketidakpuasan mendalam terhadap kinerja dan loyalitas internal. Ia mengungkapkan bahwa pencopotan ini juga berkaitan erat dengan lambatnya eksekusi arahan menteri di lapangan. Purbaya menyoroti adanya oknum pejabat yang secara lisan menyatakan kesiapan untuk menjalankan instruksi, namun pada praktiknya pekerjaan tersebut terbengkalai hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan. Fenomena "siap gerak" tanpa realisasi ini dinilai menghambat efektivitas kebijakan fiskal yang seharusnya berjalan dinamis mengikuti tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Selain masalah kinerja, Purbaya juga membongkar adanya "gangguan" atau kebisingan internal yang merugikan reputasi Kementerian Keuangan. Ia mencium adanya upaya disinformasi yang sengaja diembuskan ke publik, seperti isu miring mengenai ketahanan APBN yang diklaim akan habis dalam dua minggu jika harga BBM tidak dinaikkan. Lebih jauh lagi, terdapat upaya untuk mendiskreditkan sosok Menteri Keuangan di mata investor internasional. Purbaya menyebut ada informasi menyesatkan dari internal yang menyebut dirinya tertutup, tidak fasih berbahasa Inggris, hingga saran agar tidak dipertemukan dengan investor karena dikhawatirkan akan mengacaukan pasar.
Menanggapi sabotase reputasi tersebut, Purbaya menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal demi menjaga stabilitas institusi. Sebagai langkah cepat, ia telah menunjuk Sudarto, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Anggaran. Sementara itu, posisi Plh Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal dipercayakan kepada Ferry Ardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi. Purbaya meyakini bahwa kedua figur ini adalah sosok kuat yang mampu merapikan kembali manajemen internal dan memastikan kebijakan fiskal tetap berada pada jalur yang benar tanpa gangguan informasi yang menyesatkan. Perombakan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan untuk kembali fokus pada pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.











