Buntut Tabrakan Kereta, Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi

Budi Santoso

Buntut Tabrakan Kereta, Kemenhub Sidak Pool Taksi Xanh SM di Bekasi

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi listrik Xanh SM (Green SM) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Bekasi Timur, yang diduga melibatkan salah satu armada dari perusahaan transportasi asal Vietnam tersebut. Fokus utama dari sidak ini adalah untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) guna menjamin keamanan penumpang dan masyarakat luas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa keselamatan merupakan aspek non-negosiasi dalam penyelenggaraan angkutan umum. Tim pemeriksa melakukan pengecekan mendalam terhadap berbagai elemen, mulai dari kelengkapan administrasi, kelaikan teknis kendaraan listrik yang digunakan, hingga kesiapan operasional armada di lapangan. Menurut Aan, sidak ini bertujuan memverifikasi apakah prosedur operasional standar (SOP), seperti inspeksi sebelum keberangkatan (pre-trip inspection), serta pemeriksaan kompetensi dan kesehatan pengemudi, telah dijalankan secara konsisten oleh pihak manajemen Green SM sebelum kendaraan beroperasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya beberapa temuan teknis dan administratif yang memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan tidak ada prosedur keselamatan yang terabaikan.

Investigasi tidak hanya berhenti di Bekasi, karena Ditjen Hubdat menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di pool pusat Green SM yang terletak di Kemayoran, Jakarta, pada hari berikutnya. Koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyinkronkan data mengenai kronologi dan keterlibatan kendaraan dalam insiden kecelakaan di pelintasan sebidang tersebut. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa kewenangan audit ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah memiliki mandat penuh untuk melakukan pengawasan ketat, terutama saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang.

Baca Juga :  Tarif Listrik Stabil Sejak 2017, Subsidi Membengkak Drastis

Hasil dari rangkaian audit dan inspeksi komprehensif ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk memberikan rekomendasi perbaikan sistem atau sanksi administratif yang tegas. Jika ditemukan pelanggaran berat terhadap standar keselamatan, perusahaan dapat dijatuhi sanksi mulai dari surat peringatan, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Kehadiran Xanh SM sebagai pemain baru di industri taksi listrik Indonesia seharusnya dibarengi dengan komitmen tinggi terhadap aspek keselamatan jalan demi meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa depan. Melalui tindakan preventif ini, Kemenhub berharap seluruh operator angkutan umum semakin disiplin dalam menerapkan manajemen risiko demi perlindungan nyawa manusia.

Also Read

Tinggalkan komentar