Danantara Likuidasi 167 BUMN Setahun Terakhir, Pastikan Tidak Ada PHK

Budi Santoso

Danantara Likuidasi 167 BUMN Setahun Terakhir, Pastikan Tidak Ada PHK

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menunjukkan langkah agresif dalam melakukan transformasi fundamental pada struktur perusahaan milik negara. Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melikuidasi sebanyak 167 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk merampingkan birokrasi bisnis dan memastikan bahwa setiap entitas negara memiliki kontribusi yang nyata terhadap perekonomian nasional, bukan justru menjadi beban fiskal.

Dony menegaskan bahwa program likuidasi ini tidak akan berhenti di angka tersebut, melainkan akan terus berlanjut sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap portofolio bisnis negara. Meskipun tidak merinci daftar perusahaan yang telah dibubarkan, fokus utama dari kebijakan ini adalah menghapus "perusahaan zombie" atau entitas yang sudah tidak produktif dan memiliki fungsi yang tumpang tindih dengan perusahaan lain. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem BUMN yang lebih ramping, lincah, dan efisien secara operasional sehingga mampu bersaing di level global.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai dampak sosial dari pembubaran ratusan perusahaan tersebut, Dony memberikan jaminan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang sangat hati-hati. Ia memastikan tidak akan ada kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawan yang terdampak. Danantara berkomitmen untuk melakukan redistribusi sumber daya manusia ke unit bisnis lain yang lebih sehat atau melakukan penyesuaian tanpa merugikan hak-hak pekerja. Menurutnya, efisiensi yang dikejar adalah pada sisi proses bisnis dan struktur organisasi, bukan dengan memangkas kesejahteraan karyawan.

Baca Juga :  Integra Solusi Mandiri Raih Customer Transformation Partner SAP 2026

Kehadiran Danantara sendiri diproyeksikan sebagai lembaga pengelola investasi negara yang memiliki otoritas besar dalam mengonsolidasikan aset-aset strategis Indonesia. Model pengelolaan ini mengadopsi kesuksesan lembaga serupa di luar negeri seperti Temasek di Singapura, di mana fokus utamanya adalah pada nilai tambah investasi dan optimalisasi dividen untuk negara. Dengan melikuidasi 167 perusahaan yang tidak efisien, Danantara dapat lebih fokus dalam mengelola perusahaan-perusahaan inti yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi.

Langkah berani ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi pasar dan investor bahwa Indonesia serius dalam membenahi manajemen aset negaranya. Transformasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah korporasi negara, di mana profesionalisme dan profitabilitas menjadi standar utama. Dony Oskaria menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan niat baik demi kepentingan jangka panjang bangsa, memastikan setiap langkah likuidasi tetap berjalan dalam koridor hukum yang tepat tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan bagi para pekerja di dalamnya.

Also Read

Tinggalkan komentar