
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah revolusioner dalam birokrasi kementeriannya dengan memberikan ancaman sanksi berat bagi para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai tidak serius dalam mengejar target penerimaan negara. Purbaya secara gamblang menyatakan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berupa pembebasan tugas atau "nonjob" bagi oknum pejabat yang kedapatan "main-main" atau menghambat upaya pemerintah dalam menggenjot pundi-pundi kas negara. Langkah tegas ini bukan sekadar kebijakan internal kementerian, melainkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan efisiensi maksimal serta disiplin tinggi di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks dan dinamis.
Dalam pernyataannya di Gedung BPPK, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026), Purbaya mengungkapkan adanya perubahan fundamental dalam regulasi disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan. Jika sebelumnya aturan birokrasi cenderung kaku dan hanya memungkinkan pemindahan tugas atau mutasi bagi pejabat yang bermasalah, kini berdasarkan koordinasi terbaru dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sanksi nonjob secara resmi dapat diterapkan sebagai bentuk hukuman disiplin. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap individu di otoritas keuangan memiliki integritas tinggi dan dedikasi penuh terhadap target fiskal nasional yang telah ditetapkan dalam APBN.
Keputusan ekstrem ini diambil mengingat posisi Indonesia saat ini yang sedang berada dalam fase "survival mode" atau mode bertahan hidup. Kondisi ekonomi global saat ini tengah menghadapi guncangan hebat yang tidak menentu, mulai dari fluktuasi harga komoditas energi hingga ketegangan geopolitik yang berdampak sistemik pada rantai pasok dunia. Oleh karena itu, mengamankan penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), menjadi harga mati bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memastikan program-program strategis nasional tetap berjalan tanpa hambatan pendanaan.
Purbaya memberikan peringatan keras bahwa kegagalan dalam mengelola sektor pendapatan akan berdampak fatal bagi kedaulatan ekonomi bangsa. Menurutnya, jika pengelolaan keuangan dilakukan dengan setengah hati atau justru diwarnai dengan praktik-praktik penyimpangan, Indonesia berisiko tertinggal dan "digiling" oleh persaingan ekonomi dengan bangsa lain yang lebih agresif. Ruang untuk berleha-leha atau melakukan kompromi terhadap peluang penerimaan kini telah tertutup rapat. Menteri Keuangan berkomitmen untuk mengerahkan segala otoritas dan instrumen kekuatan yang dimilikinya guna memantau secara ketat setiap program kerja di bawah kendalinya. Pengawasan melekat akan dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh program keuangan dimonitor dengan baik dan setiap rupiah yang menjadi hak negara dapat terkumpul secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.











