
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil jajaran direksi PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) sebagai respons terhadap dugaan kasus penipuan berkedok investasi yang menggemparkan Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus ini diduga melibatkan seorang mantan pegawai Bank Mantap yang beroperasi di Kantor Cabang Purwokerto, menimbulkan kerugian signifikan bagi banyak nasabah. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya pengaduan yang diterima OJK dari para korban, yang mengindikasikan bahwa modus penipuan ini memanfaatkan dana pinjaman dan kredit yang berasal dari Bank Mantap itu sendiri.
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (4/6/2026), OJK menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mendalam mengenai kronologi dan cakupan kasus ini. Perhatian OJK tertuju pada fakta bahwa banyak korban terindikasi kuat menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk diinvestasikan, yang semakin memperbesar potensi kerugian dan menimbulkan kekhawatiran serius. OJK mendesak direksi Bank Mantap untuk segera melakukan investigasi internal yang komprehensif guna mengidentifikasi secara pasti jumlah nasabah yang menjadi korban penipuan investasi ini.
Selain itu, OJK juga menuntut Bank Mantap untuk menghitung secara akurat total nilai kerugian yang dialami oleh para nasabah. Bank Mantap juga diwajibkan untuk terus memberikan pendampingan penuh kepada para korban, baik dari sisi penanganan finansial maupun bantuan lainnya. OJK tidak berhenti pada dugaan keterlibatan Bank Mantap semata, tetapi juga sedang aktif memeriksa kebenaran informasi mengenai potensi korban yang berasal dari nasabah bank lain di Purwokerto. Hal ini menunjukkan bahwa skala permasalahan penipuan investasi ini mungkin lebih luas dari perkiraan awal.
Untuk memfasilitasi pelaporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban, OJK akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor Perwakilan Purwokerto. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi para korban untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka. OJK juga telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan penindakan hukum yang tegas dan cepat terhadap para pelaku penipuan ini. Tujuannya adalah untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Menyikapi maraknya kasus penipuan investasi, OJK kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak realistis. Penting bagi setiap individu untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap legalitas dan izin resmi dari setiap perusahaan atau entitas yang menawarkan produk investasi. Masyarakat juga disarankan untuk terus melakukan evaluasi terhadap tingkat imbal hasil yang ditawarkan, serta mempertimbangkan risiko yang menyertainya sebelum mengambil keputusan investasi. Edukasi finansial dan kewaspadaan merupakan benteng pertahanan terbaik dalam menghadapi berbagai modus penipuan investasi yang semakin canggih.











