
Kondisi fiskal Indonesia dinilai masih berada dalam jalur yang terkendali, meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Sejumlah indikator makroekonomi, seperti rasio utang pemerintah, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta stabilitas sektor keuangan, masih menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah tetap terjaga dan berada pada level yang relatif sehat.
Abdul Rahman Farisi, Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, menjelaskan bahwa secara teknis, kondisi fiskal Indonesia masih relatif aman. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 40 persen, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Bahkan, jika dibandingkan dengan banyak negara G20, posisi Indonesia dalam hal rasio utang masih terbilang jauh lebih sehat. Ia menekankan bahwa praktik pembiayaan ulang utang atau refinancing merupakan instrumen yang lazim digunakan dalam pengelolaan fiskal modern, sehingga mekanisme ini tidak dapat serta-merta dijadikan indikator adanya persoalan dalam kondisi fiskal negara.
Yang terpenting untuk dijaga, menurut Abdul Rahman, adalah rasio utang itu sendiri, kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran, serta disiplin dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih mampu menjaga defisit APBN di bawah ambang batas tiga persen terhadap PDB. Kondisi ini menunjukkan bahwa disiplin fiskal tetap dijalankan dengan baik, meskipun pemerintah menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak ringan.
Terkait defisit keseimbangan primer yang sempat menjadi perhatian pada awal tahun, Abdul Rahman menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh percepatan realisasi belanja negara pada triwulan pertama 2026. Target defisit keseimbangan primer tahun 2026 adalah Rp89,7 triliun, sementara hingga Maret telah tercapai Rp95,8 triliun. Namun, penting untuk dipahami bahwa pola penerimaan negara secara historis cenderung meningkat pada kuartal II dan III, terutama dari penerimaan pajak dan aktivitas ekonomi domestik. Oleh karena itu, lonjakan awal defisit keseimbangan primer tidak serta-merta mencerminkan masalah fundamental.
Lebih lanjut, Abdul Rahman menilai bahwa kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari permintaan yang kuat terhadap Surat Berharga Negara (SBN), posisi cadangan devisa yang kuat, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap positif. Fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih kuat, dengan inflasi yang relatif terkendali, sektor perbankan yang stabil, dan konsumsi domestik yang terus menjadi penopang utama pertumbuhan nasional.
Abdul Rahman berharap agar diskusi mengenai kondisi ekonomi nasional dilakukan secara konstruktif dan berbasis data. Menurutnya, penyampaian pandangan yang proporsional sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perekonomian nasional. Ia mengingatkan agar tidak membangun kepanikan publik dengan narasi yang tidak proporsional. Kritik yang disampaikan harus konstruktif, berbasis data, dan menggunakan pendekatan ekonomi yang tepat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) terhadap kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan.











