
PT PLN (Persero) dengan tegas membantah adanya kenaikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026. Perusahaan menegaskan bahwa tarif listrik tetap berlaku sesuai dengan ketetapan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak ada perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya informasi simpang siur di media sosial yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik. PLN menjelaskan bahwa peningkatan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan tidak selalu disebabkan oleh perubahan tarif, melainkan lebih erat kaitannya dengan pola konsumsi energi di rumah tangga.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, dalam keterangannya kepada Republika.co.id pada Selasa (2/6/2026) menyatakan, "PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April-Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen PLN dalam menjalankan regulasi yang ada dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
PLN merinci bahwa kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama perubahan pola konsumsi energi di rumah tangga. Peningkatan penggunaan listrik secara langsung akan berdampak pada jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Beberapa faktor pemicu kenaikan konsumsi listrik yang diidentifikasi oleh PLN antara lain kondisi cuaca yang lebih panas, peningkatan suhu udara, serta meningkatnya aktivitas di dalam rumah. Kondisi-kondisi ini cenderung mendorong penggunaan berbagai peralatan elektronik menjadi lebih intensif. Gregorius menambahkan, "Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu, dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari."
Untuk membantu pelanggan memantau dan memahami pola penggunaan listrik mereka, PLN menyediakan solusi melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini menawarkan fitur pemantauan riwayat pemakaian yang memungkinkan pelanggan untuk secara mandiri mengecek riwayat pembelian token listrik (bagi pelanggan prabayar) maupun riwayat pembayaran tagihan (bagi pelanggan pascabayar). Pelanggan dapat dengan mudah mengakses fitur ini dengan membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu "Token dan Pembayaran", serta menambahkan ID pelanggan jika belum terdaftar. Bagi pelanggan pascabayar, menu "Riwayat Penggunaan" akan menampilkan detail konsumsi mereka, sementara pelanggan prabayar dapat melihat "Riwayat Pembelian Token".
Melalui fitur di PLN Mobile ini, pelanggan diberikan kontrol lebih besar untuk memantau perubahan konsumsi listrik dari waktu ke waktu. Pemantauan ini diharapkan dapat mendorong pelanggan untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan energi di rumah tangga, sehingga konsumsi listrik dapat dikendalikan dan tagihan tetap efisien. Selain itu, PLN juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala guna memastikan keamanan dan efisiensi. Tindakan sederhana seperti mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan juga sangat dianjurkan untuk mencegah konsumsi listrik yang tidak perlu dan menjaga agar penggunaan listrik tetap terkendali. Dengan demikian, PLN berupaya memberikan edukasi dan alat bantu bagi pelanggan untuk mengelola konsumsi energi mereka secara lebih baik, sambil tetap menjaga stabilitas tarif listrik sesuai kebijakan pemerintah.











