
PT Pertamina (Persero) mengumumkan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026. Keputusan ini mencakup penurunan harga untuk jenis solar nonsubsidi, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina terhadap harga BBM nonsubsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor pasar dan kebijakan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi Pertamina pada Ahad (31/5/2026), di wilayah Jabodetabek, harga Pertamina Dex Series mengalami penurunan signifikan. Harga Dexlite, yang memiliki angka cetane 51, kini dibanderol sebesar Rp 23.000 per liter. Angka ini merupakan penurunan dari harga sebelumnya di bulan Mei 2026 yang mencapai Rp 26.000 per liter.
Tidak hanya Dexlite, Pertamina Dex yang memiliki angka cetane 53 juga mengalami penurunan harga. Harga Pertamina Dex kini menjadi Rp 24.800 per liter, turun dari harga Rp 27.900 per liter pada periode sebelumnya. Penurunan harga ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi konsumen yang menggunakan BBM jenis solar nonsubsidi, terutama bagi pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan operasional dengan spesifikasi mesin yang membutuhkan BBM berkualitas tinggi.
Di sisi lain, kebijakan yang sama tidak berlaku untuk semua jenis BBM nonsubsidi. Pertamax Turbo (RON 98) justru mengalami kenaikan harga. Mulai 1 Juni 2026, harga Pertamax Turbo menjadi Rp 20.750 per liter, naik dari Rp 19.900 per liter pada bulan Mei. Kenaikan ini kemungkinan dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah global atau faktor lain yang relevan dalam penetapan harga BBM beroktan tinggi.
Sementara itu, Pertamina mempertahankan harga untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya. Pertamax (RON 92) tetap dijual dengan harga Rp 12.300 per liter. Demikian pula dengan Pertamax Green (RON 95), harganya tidak berubah sejak Maret 2026, yaitu Rp 12.900 per liter. Komitmen untuk menjaga stabilitas harga pada jenis BBM ini menunjukkan upaya Pertamina dalam memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam.
Lebih lanjut, harga BBM yang termasuk dalam kategori penugasan dan subsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar dibanderol Rp 6.800 per liter. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat luas, terutama untuk sektor-sektor yang membutuhkan dukungan subsidi.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan oleh Pertamina sebagai tindak lanjut dari implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini merupakan perubahan dari Kepmen sebelumnya, Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan dalam menetapkan harga BBM, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk memastikan daya saing produknya di pasar sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Penurunan harga pada Dexlite dan Pertamina Dex ini merupakan salah satu respons Pertamina terhadap dinamika pasar dan upaya untuk tetap menjadi pilihan utama konsumen BBM berkualitas.











