
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan, meskipun nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) berfluktuasi. Langkah ini diambil untuk menjaga keterjangkauan pangan dan stabilitas pasokan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengonfirmasi bahwa penguatan kurs dolar tidak akan berdampak pada harga beras program SPHP.
"Implikasi menguatnya kurs dolar, pemerintah memastikan tidak berimbas pada harga beras program SPHP," ujar Maino Dwi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (28/5/2026). Kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya juga telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Sehingga masyarakat dapat bersikap tenang," tambahnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa kualitas beras program SPHP terus dijaga oleh Perum Bulog. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan mutu yang baik dan harga yang tetap terjangkau. Maino menjelaskan bahwa meskipun perubahan nilai kurs dolar dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan, program beras SPHP sebagai program pemerintah dipastikan tidak mengalami perubahan harga penjualan.
Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras SPHP di tingkat konsumen. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga maksimal ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (kg). Sementara itu, untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp13.100 per kg. Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga maksimal beras SPHP adalah Rp13.500 per kg.
Anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program beras SPHP tahun 2026 di Bapanas mencapai Rp4,97 triliun. Dana tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras untuk masyarakat. Anggaran ini dipastikan untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan program SPHP beras, yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2026 sebagai perpanjangan dari program tahun 2025.
Program SPHP ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menstabilkan harga beras, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan menjaga harga beras SPHP tetap terjangkau, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat, khususnya rumah tangga dengan pendapatan rendah. Selain itu, kualitas beras yang terjamin oleh Perum Bulog memberikan rasa aman bagi konsumen.
Peran Bapanas dalam mengelola pasokan dan harga pangan semakin krusial. Dengan penetapan harga yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan program SPHP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan, termasuk beras, menunjukkan prioritas pada kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang memadai dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program SPHP tidak hanya berfungsi sebagai penstabil harga, tetapi juga sebagai alat untuk memastikan distribusi beras yang merata ke seluruh penjuru negeri. Dengan adanya subsidi penjualan, pemerintah berupaya agar beras berkualitas baik dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Alokasi anggaran yang besar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini dan menjaga keberlanjutannya.
Upaya ini juga mencerminkan strategi pemerintah dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Dengan menjaga harga komoditas pokok seperti beras tetap stabil, pemerintah berusaha melindungi masyarakat dari dampak negatif inflasi. Kolaborasi antara Bapanas, Perum Bulog, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sumber: ANTARA











