
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan mengejutkan: sepuluh perusahaan eksportir minyak sawit mentah (CPO) diduga kuat melakukan manipulasi harga ekspor. Tindakan ini berpotensi merugikan penerimaan negara. Purbaya menegaskan bahwa kewajiban pajak dan pungutan ekspor perusahaan-perusahaan tersebut harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa mengancam kelangsungan operasional mereka. Data dugaan manipulasi ini telah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan lalu.
Dalam keterangannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026), Purbaya membenarkan bahwa nama-nama besar seperti Wilmar International Group dan Musim Mas Group termasuk dalam daftar sepuluh perusahaan yang dicurigai. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Purbaya secara tegas menyatakan, "Itu dua betul. Dua-duanya (betul)." Ia juga menyebutkan kemungkinan keterlibatan PT Salim Ivomas Pratama Tbk, meskipun dengan tingkat keyakinan yang sedikit lebih rendah, "Sepertinya ada."
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh para eksportir ini adalah melakukan manipulasi harga melalui perusahaan trading di Singapura. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga mencatat data ekspor di Indonesia dengan nilai yang benar, namun saat transit di Singapura, mereka mencatatkan dokumen dengan harga yang jauh lebih rendah, bahkan hingga 50% di bawah harga pasar sebenarnya. Selisih harga ini kemudian dijual kembali ke negara tujuan seperti Amerika Serikat (AS). Praktik ini mengarah pada dugaan kuat praktik transfer pricing, di mana harga transaksi antar perusahaan terafiliasi diatur untuk meminimalkan kewajiban pajak.
Untuk menindaklanjuti dugaan ini, Kementerian Keuangan telah membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini bertugas untuk menghitung ulang nilai ekspor perusahaan-perusahaan tersebut selama beberapa tahun ke belakang. "Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ungkap Purbaya pada Kamis (21/5) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Apabila temuan tim investigasi menguatkan dugaan manipulasi, dampaknya akan sangat signifikan. Purbaya memprediksi akan terjadi peningkatan signifikan pada penerimaan negara dari sektor pajak dan pungutan ekspor. Selain itu, bagi perusahaan yang terdaftar di bursa saham, pengungkapan praktik ini akan berdampak positif pada nilai perusahaan mereka. Transparansi dalam pelaporan ekspor akan menghilangkan potensi manipulasi oleh pemilik perusahaan, sehingga keuntungan ekspor akan masuk sepenuhnya ke dalam perusahaan.











