
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penundaan pemberian insentif untuk sektor kendaraan listrik (EV) selama satu bulan. Rencana awal subsidi motor dan mobil listrik yang dijadwalkan mulai Juni 2026 terpaksa mundur. Purbaya menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan karena masih ada perhitungan yang perlu diselesaikan secara matang sebelum program insentif diluncurkan. "Ada perhitungan yang masih dihitung," ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan pemberian insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik, terbagi atas 100 ribu unit motor listrik dan 100 ribu unit mobil listrik. Program ini awalnya ditargetkan untuk dimulai pada Juni 2026, namun kini dipastikan batal sesuai jadwal semula. Rincian subsidi yang telah diungkapkan adalah sebesar Rp 5 juta per unit untuk motor listrik. Untuk mobil listrik, besaran subsidinya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. "Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026). Alokasi awal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan stimulus yang signifikan bagi konsumen yang beralih ke kendaraan listrik.
Penundaan satu bulan ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi Kementerian Keuangan dan instansi terkait untuk menyempurnakan aspek-aspek krusial dari skema insentif. Perhitungan yang dimaksud kemungkinan mencakup studi kelayakan yang lebih mendalam, analisis dampak ekonomi, kesiapan infrastruktur pendukung, serta mekanisme distribusi subsidi yang efektif dan transparan. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa program ini dapat berjalan sesuai dengan target anggaran yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta industri otomotif nasional.
Keputusan untuk menunda, meskipun dapat menimbulkan sedikit kekecewaan bagi calon pembeli kendaraan listrik, menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan terencana dari pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program insentif jangka panjang. Dengan penundaan ini, diharapkan pada saat peluncurannya nanti, program insentif kendaraan listrik akan berjalan lebih optimal dan mampu mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik secara signifikan, sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai netralitas karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Fokus pada "perhitungan yang masih dihitung" mengindikasikan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas.











