Luhut Dorong Bea Cukai Reformasi Digital dengan AI

Budi Santoso

Luhut Dorong Bea Cukai Reformasi Digital dengan AI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan urgensi reformasi sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Reformasi ini, lanjut Luhut, krusial untuk meningkatkan efektivitas kinerja sektor bea dan cukai melalui digitalisasi, terutama dengan dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor khusus satu pintu. Luhut secara tegas mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) oleh DJBC dalam proses ini. "Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI," ujar Luhut di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (25/5/2026).

Luhut mendorong DJBC dan DSI untuk secara ekstensif memperluas penggunaan AI, khususnya dalam sistem pelaporan dan pengawasan ekspor-impor barang, terutama mineral hasil tambang. Dukungan penuh terhadap AI didasari oleh kemampuannya dalam meminimalisir kontak antarpihak dalam proses perizinan ekspor dan impor. Luhut secara blak-blakan menyatakan kekhawatirannya terhadap praktik kecurangan yang kerap terjadi dalam interaksi tatap muka. "Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kecurangan)," tegasnya.

Ia meyakini bahwa upaya digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang sedang digalakkan pemerintah akan secara signifikan menekan berbagai praktik kecurangan tersebut. "Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah)," imbuh Luhut.

Baca Juga :  Evaluasi Menyeluruh Operator Taksi Green SM Pasca Kecelakaan Kereta

Salah satu tujuan utama pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) oleh pemerintah adalah untuk memberantas berbagai praktik kecurangan dalam ekspor-impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat, yang selama ini merugikan penerimaan negara. Pemerintah berencana untuk mentransfer data ekspor yang tersimpan dalam sistem DJBC Kemenkeu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia seiring dengan implementasi penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan, Kamis (21/5), bahwa DJBC turut berperan aktif dalam mematangkan tugas BUMN khusus ekspor ini. Data ekspor yang selama ini terhimpun dalam sistem DJBC dan INSW, sebuah platform digital terpadu yang mengelola proses perizinan, kepabeanan, dan dokumen terkait ekspor-impor, akan diperkaya. Data tersebut mencakup informasi rinci mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan. Seluruh data ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem Danantara, sehingga DSI memiliki basis data yang kuat untuk menjalankan fungsinya dalam tata kelola ekspor secara optimal dan transparan.

Also Read

Tinggalkan komentar