
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi informasi simpang siur mengenai pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026. BGN menegaskan bahwa angka Rp 268 triliun yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 adalah anggaran resmi yang telah ditetapkan sejak awal, bukan hasil pemangkasan dari angka Rp 335 triliun seperti yang beredar.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @badangizinasional.ri, BGN menjelaskan bahwa informasi mengenai pemangkasan anggaran tersebut tidak benar. Anggaran sebesar Rp 268 triliun tersebut merupakan pagu utama yang dialokasikan secara penuh untuk mendukung program MBG. Sementara itu, anggaran Rp 67 triliun yang disebutkan dalam beberapa pemberitaan adalah dana cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). BGN menyatakan fokus utamanya saat ini adalah pada optimalisasi anggaran utama, tanpa melibatkan dana cadangan tersebut.
Mayoritas alokasi anggaran utama program MBG didistribusikan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. BGN merinci bahwa pemanfaatan dana ini dikelola secara ketat dengan proporsi 70% untuk pemenuhan bahan baku makanan, 20% untuk aspek operasional termasuk distribusi kendaraan dan insentif relawan, serta 10% untuk kebutuhan intensif lainnya. Langkah optimalisasi kebijakan dan anggaran ini terus didorong untuk memastikan tata kelola program berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Pemerintah memastikan bahwa upaya optimalisasi ini tidak akan mengurangi efektivitas layanan yang diberikan kepada para siswa sekolah. Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp 75 triliun. Data per 24 Mei 2026 menunjukkan bahwa program MBG telah menjangkau 62,4 juta penerima manfaat yang dilayani secara merata melalui 29.225 SPPG di seluruh wilayah Indonesia. BGN berkomitmen untuk terus mengawal akuntabilitas program ini demi mewujudkan generasi bangsa yang sehat dan bergizi seimbang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebutkan adanya potensi penghematan anggaran MBG sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia menyatakan bahwa efisiensi MBG sementara ini mencapai Rp 268 triliun, yang dipangkas dari angka Rp 335 triliun yang semula ditetapkan. Namun, BGN kini meluruskan bahwa Rp 268 triliun adalah anggaran resmi tahun 2026, bukan hasil pemangkasan dari anggaran yang lebih tinggi. Potensi perbaikan lebih lanjut masih terus dihitung oleh pemerintah.











