Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Budi Santoso

Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp100,1 triliun yang akan digelontorkan untuk memulihkan kondisi pascabencana di wilayah Sumatera. Dana fantastis ini akan didistribusikan secara bertahap selama tiga tahun, mulai dari tahun 2026 hingga 2028, menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. Keputusan strategis ini diambil setelah melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatera yang melibatkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selain itu, dalam rapat tersebut juga telah disepakati Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, sebuah dokumen panduan komprehensif yang akan mengarahkan seluruh upaya pemulihan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga didapuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, memaparkan rincian anggaran yang telah disetujui. "Nilai yang kami usulkan dan sudah disetujui di tingkat pemerintah nilainya Rp 100,1 triliun selama tiga tahun. 2026 totalnya Rp 38,9 triliun, 2027 Rp 32,9 triliun, 2028 Rp 28,2 triliun," ujar Tito dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026. Anggaran yang sangat besar ini akan dialokasikan untuk mendukung lebih dari 11.512 program kegiatan yang telah teridentifikasi.

Prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2026 adalah pembangunan kembali infrastruktur vital yang rusak akibat bencana. Ini mencakup perbaikan dan pembangunan kembali sungai, jalan, sekolah, serta penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang selama ini terpaksa tinggal di hunian sementara (Huntara). Keputusan untuk memprioritaskan hunian tetap didasari oleh kesadaran bahwa para penyintas telah terlalu lama berada dalam kondisi hunian sementara yang bersifat darurat.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Raih Pertumbuhan Progresif di Awal 2026

Menanggapi kesiapan anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah siap secara finansial. Ia menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 60 triliun yang telah disiapkan sejak akhir tahun sebelumnya, yang berasal dari hasil efisiensi anggaran, bahkan belum terserap seluruhnya. "Ditanya anggaran siap nggak, saya bilang siap. Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya. Jadi sih kita siap," ungkap Purbaya.

Meskipun anggaran telah tersedia, Purbaya mengakui adanya kendala dalam proses pencairan yang terkadang disebabkan oleh kelengkapan dokumen. Untuk mengatasi hal ini, ia telah menginstruksikan jajarannya, khususnya kepada Direktur Jenderal di bawahnya, untuk secara proaktif menindaklanjuti Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengajukan anggaran terkait bencana. "Dulu kan mereka (K/L) ajui terus didiemin, saya bilang ke Dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali difollow up, ditelepon K/L kalau kurang dokumennya. Nanti kalau mereka nggak bisa siapin, kita kirim orang ke sana untuk lebih siap lagi," tegasnya. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan anggaran untuk pemulihan bencana. Purbaya menambahkan, "Jadi saya harapkan dengan langkah seperti itu, pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana akan lebih cepat. Jadi nggak usah takut. Duitnya ada, ada."

Baca Juga :  Ulama MUI Jadi Komisaris Independen BSI, Perkuat Prinsip Syariah

Also Read

Tinggalkan komentar