Danantara Tunjuk Direktur Utama Baru untuk Kelola Ekspor SDA

Budi Santoso

Danantara Tunjuk Direktur Utama Baru untuk Kelola Ekspor SDA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anangata Nusantara (Danantara) secara resmi menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan baru ini akan memegang peran krusial sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas khusus mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, terutama berdasarkan rekam jejak gemilang Thomas di kancah internasional.

Penunjukan Thomas bukanlah tanpa alasan. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pemilihan Thomas didasarkan pada pengalaman luasnya memimpin berbagai perusahaan multinasional ternama. Salah satu pengalaman penting yang disorot adalah jabatannya sebagai direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sebuah perusahaan tambang nikel terkemuka. "Kita kan melihat banyak pertimbangan juga, ini kan lebih dari track record-nya juga dan dia kan sangat memahami juga pengamalan sebelumnya baik di perusahaan multinasional, di Vale, dan dia pun bisa bahasa Indonesia juga karena kebetulan istrinya memang orang Indonesia," ungkap Rosan Roeslani di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026). Kemampuan berbahasa Indonesia Thomas yang fasih, berkat perkawinannya dengan wanita Indonesia, turut menjadi nilai tambah yang signifikan.

Lebih lanjut, Rosan Roeslani menekankan bahwa Thomas memiliki keahlian mendalam di sektor perdagangan dan pertambangan. Pengalamannya yang luas dalam memimpin berbagai perusahaan di industri mineral telah membekalinya dengan jejaring yang kuat dan pemahaman komprehensif mengenai dinamika pasar global. "Pengalaman trading-nya ada, mineral ada, jadi pimpinan di banyak perusahaan mineral. Jadi, dan network-nya juga baik, dan penting juga kita lihat selama ini di Danantara juga bekerjanya juga sangat-sangat baik," pungkasnya, menegaskan keyakinan Danantara terhadap kapabilitas Thomas.

Baca Juga :  Kemendag Gempur Iklan Ilegal di E-commerce: Ribuan Produk Dihapus

Pembentukan DSI sendiri merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA melalui BUMN. PP ini dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor, mencegah praktik-praktik ilegal seperti manipulasi harga melalui under invoicing dan transfer pricing, serta meminimalkan potensi pelarian devisa hasil ekspor (DHE). Melalui kebijakan ini, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy akan diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah, termasuk DSI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pembentukan DSI oleh BPI Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap devisa hasil ekspor SDA komoditas strategis. Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk membangun validitas dan integritas data perdagangan komoditas Indonesia di kancah internasional. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki dua dampak positif utama: pertama, memperkuat kontrol terhadap DHE yang secara langsung berpengaruh pada stabilitas nilai tukar rupiah dan transaksi berjalan neraca pembayaran; kedua, mendorong optimalisasi penerimaan negara melalui berbagai instrumen seperti pajak, bea keluar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor SDA.

"Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga nilai tukar dengan cadangan devisa yang lebih besar," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). Dengan penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai nahkoda DSI, pemerintah optimis bahwa pengelolaan ekspor SDA Indonesia akan semakin profesional, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Bantah Isu Kesehatan, Pastikan Kondisi Prima

Also Read

Tinggalkan komentar