
Bank Indonesia (BI) dalam rapat dewan gubernur (RDG) mencatat perbankan Indonesia saat ini masih memiliki ketahanan yang kuat, dibuktikan dengan likuiditas yang memadai, permodalan tinggi, dan risiko kredit yang rendah. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Maret 2026 tercatat tinggi sebesar 25,09%, mampu menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (NPL) secara agregat tetap rendah di angka 2,14% (bruto) dan 0,83% (neto) pada periode yang sama. Hasil stress test BI juga menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat menghadapi berbagai risiko global, termasuk dampak perang di Timur Tengah, didukung oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga. BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi kebijakan bersama KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, perbankan kini fokus pada penguatan aset guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, peningkatan profitabilitas, serta penguatan liabilitas dan pendanaan. Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie, menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi fokus OK Bank untuk memperkuat aset sebagai dasar pertumbuhan yang berkelanjutan, meningkatkan profitabilitas, dan memperkuat liabilitas serta pendanaan. Strategi penguatan aset meliputi peningkatan kualitas portofolio debitur, ekspansi kredit ritel dan korporasi secara selektif, serta diversifikasi produk dan layanan. Selain itu, OK Bank mengoptimalkan jaringan secara strategis, memperkuat manajemen risiko, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Peningkatan profitabilitas diupayakan melalui transformasi digital, efisiensi operasional, dan pengembangan layanan berbasis teknologi. Fokus pada penyaluran kredit berkualitas, diversifikasi produk, dan penerapan manajemen risiko yang prudent menjadi kunci dalam menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Untuk memperkuat struktur pendanaan, OK Bank berupaya meningkatkan fitur dan layanan pada produk tabungan dan giro untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kenyamanan bertransaksi, serta menyesuaikan penawaran produk dengan kebutuhan nasabah yang dinamis. Bank juga mengembangkan program pendanaan jangka menengah dengan manfaat kompetitif untuk menjaga stabilitas dana pihak ketiga, meningkatkan loyalitas nasabah, dan mendukung pertumbuhan pendanaan yang berkelanjutan. Partisipasi sebagai sub-mitra distribusi dalam pemasaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel juga dilakukan sebagai upaya memperluas alternatif investasi bagi nasabah sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan nasional. Selain itu, penguatan layanan payroll dilakukan untuk meningkatkan volume transaksi, memperluas basis nasabah, serta membuka peluang pengembangan produk dan layanan perbankan lainnya secara berkelanjutan.
"Seluruh upaya ini diarahkan untuk memperkuat fondasi keuangan dan mendorong pertumbuhan yang stabil dan sehat. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kinerja Bank secara berkesinambungan," kata Hendra Lie.
Kinerja keuangan OK Bank Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Total aset OK Bank meningkat menjadi Rp13,42 triliun pada 2025 dari Rp11,87 triliun pada 2024 dan Rp11,07 triliun pada 2023. Dana Pihak Ketiga (DPK) naik menjadi Rp8,98 triliun pada 2025 dibanding Rp7,54 triliun pada 2024, menunjukkan meningkatnya kepercayaan nasabah. Penyaluran kredit juga mengalami pertumbuhan menjadi Rp10,73 triliun pada 2025 dibanding Rp9,30 triliun pada 2024, menandakan aktivitas intermediasi Bank berjalan lebih agresif namun tetap terukur. Kinerja profitabilitas OK Bank mengalami peningkatan signifikan, dengan pendapatan bunga bersih naik menjadi Rp688,88 miliar dan laba bersih melonjak menjadi Rp159,98 miliar dari Rp49,99 miliar pada tahun sebelumnya. Peningkatan rasio profitabilitas seperti Return on Asset (RoA) menjadi 1,70% dan Return on Equity (RoE) menjadi 4,35% menandakan kemampuan OK Bank dalam menghasilkan laba dari aset dan modal yang dimiliki semakin kuat. Margin Bunga Bersih (NIM) berada pada level 5,67%, sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Capital Adequacy Ratio (CAR) atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum 42,21% berada di tingkat yang sehat dan di atas ketentuan regulasi.











