
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kesiapannya untuk meredakan kekhawatiran pasar pasca pengumuman kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Menanggapi gejolak pasar yang terjadi, Airlangga dijadwalkan akan memberikan penjelasan mendalam kepada para investor dan pelaku usaha sore ini. Ia berkomitmen bahwa sebelum transisi penuh ke PT DSI pada 1 Juni mendatang, seluruh pelaku usaha akan menerima informasi yang komprehensif mengenai kebijakan ekspor baru ini.
"Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui. Karena kemarin kan untuk tahap awal kita melakukan keterbukaan terhadap reporting atau dalam bentuk pelaporan," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Pernyataan ini bertujuan untuk menepis kekhawatiran yang muncul di kalangan pelaku usaha terkait perubahan mekanisme ekspor komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan feronikel.
Airlangga menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk merasa khawatir. Masa transisi dipastikan akan berjalan mulus. Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa selama tiga bulan pertama masa transisi, perusahaan-perusahaan yang sudah ada masih diizinkan untuk melakukan ekspor secara langsung. "Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun feronikel, dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya," papar Airlangga. Mekanisme pelaporan langsung ke PT DSI ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam tata kelola ekspor SDA.
Kebijakan baru ini memang sempat menimbulkan reaksi negatif di pasar keuangan. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan mengalami pelemahan signifikan pada hari sebelumnya, terjun ke zona merah setelah pengumuman kebijakan tersebut. IHSG bahkan sempat menyentuh level terendah lebih dari 2% sebelum akhirnya ditutup melemah di angka 6.318,5 atau turun sebesar 52,179 poin (0,82%). Penurunan ini menjadi indikator awal kekhawatiran investor terhadap potensi dampak kebijakan baru terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor SDA.
Namun, dengan adanya penjelasan langsung dari Menko Perekonomian, diharapkan kekhawatiran ini dapat mereda. Pemerintah berupaya meyakinkan pasar bahwa transisi ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan pengawasan ekspor komoditas bernilai tinggi, demi kepentingan ekonomi nasional. Fokus pada "fine tuning sistem" selama tiga bulan awal menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan implementasi kebijakan ini tanpa mengganggu stabilitas pasar secara berkepanjangan. Keterbukaan informasi dan dialog yang berkelanjutan dengan investor serta pelaku usaha menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan pasar. (hal/ara)











