
Sebanyak 136 perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional masih memerlukan penanganan lanjutan, dengan estimasi anggaran mencapai Rp30 triliun. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa peningkatan keselamatan di titik-titik krusial ini dapat dicapai melalui tiga pendekatan utama. Pertama, pembangunan simpang tak sebidang seperti flyover atau underpass. Kedua, peningkatan sistem keamanan di perlintasan yang sudah ada. Ketiga, penutupan perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan bahwa dari total 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, 184 berada di bawah kewenangan nasional. Sebanyak 48 di antaranya telah berhasil ditangani, menyisakan 136 lokasi yang memerlukan perhatian segera. Titik-titik rawan ini tersebar di tujuh provinsi, meliputi Sumatera Utara (27 lokasi), Sumatera Barat (7 lokasi), Sumatera Selatan (18 lokasi), Banten (8 lokasi), Jawa Barat (13 lokasi), Jawa Tengah (16 lokasi), dan Jawa Timur (47 lokasi).
Diana menjelaskan bahwa estimasi biaya konstruksi untuk menangani 136 lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Perkiraan ini didasarkan pada rata-rata biaya konstruksi sekitar Rp350 hingga Rp400 juta per meter. Namun, tantangan terbesar dalam percepatan penanganan ini adalah pembebasan lahan. Lahan yang dibutuhkan meliputi lahan masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan pemerintah daerah.
Untuk mengatasi kendala pembebasan lahan, Diana mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, perlunya inventarisasi mendalam mengenai kebutuhan dan ketersediaan lahan dari seluruh kementerian/lembaga terkait, PT KAI, dan pemerintah daerah. Kedua, penyusunan peraturan yang relevan sesuai kewenangan masing-masing instansi untuk menyederhanakan proses pembebasan lahan. Ketiga, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan guna menyepakati langkah-langkah konkret dan komitmen bersama untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
Diana menekankan bahwa ketersediaan lahan merupakan faktor penentu utama. Sekalipun perhitungan kebutuhan konstruksi telah matang, pelaksanaan proyek tidak akan berjalan optimal tanpa kepastian lahan. Kementerian PU sendiri memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan perlintasan sebidang, terbukti dari keberhasilan pembangunan sejumlah flyover dan underpass, seperti Flyover Kretek, Flyover Kesambi, Flyover Klonengan, Flyover Dermoleng, Underpass Karangsawah, dan Flyover Patih Galung. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menyelesaikan 136 perlintasan sebidang yang tersisa di jalan nasional.











