WFH Seminggu Sekali Lanjut 2 Bulan, Airlangga Lapor Prabowo

Budi Santoso

WFH Seminggu Sekali Lanjut 2 Bulan, Airlangga Lapor Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru saja melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai perpanjangan kebijakan Work From Home (WFH) sehari setiap minggu. Kebijakan yang semula ditetapkan berlaku selama dua bulan sejak April 2026 ini, akan dilanjutkan kembali untuk dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menghemat energi, mengingat pasokan energi dunia yang kian terancam akibat ketegangan geopolitik global yang belum mereda.

"Soal kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Mei 2026. Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi dan energi yang mungkin timbul di masa mendatang.

Selain perpanjangan WFH, pemerintah juga sedang gencar menyiapkan berbagai insentif dan stimulus ekonomi. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026. "Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal II bisa bergerak," tambah Airlangga. Detail mengenai insentif tersebut masih dalam tahap finalisasi, namun dipastikan akan dirilis dalam waktu dekat untuk memberikan dorongan signifikan bagi roda perekonomian.

Baca Juga :  BP BUMN Perintahkan Hentikan Proses Hukum Kakek Mujiran

Tidak hanya isu energi dan ekonomi makro, Airlangga juga menyampaikan laporan penting terkait implementasi Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juni 2026. Lebih lanjut, ia melaporkan progres pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti CPO (Crude Palm Oil), batu bara, dan ferro alloy yang akan dilaksanakan melalui badan usaha milik negara (BUMN) khusus, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh instrumen regulasi yang diperlukan untuk mendukung kebijakan DHE dan ekspor melalui BUMN ini akan rampung segera. "Nah, tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan, sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan," jelas Airlangga. Kesiapan regulasi ini menjadi krusial untuk memastikan kelancaran transisi kebijakan ekspor yang baru ini, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kebijakan baru ini, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan sore hari itu juga kepada para pelaku usaha. "Kemudian yang kedua juga sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah," pungkas Airlangga. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman dan memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar dan efektif.

Baca Juga :  Pertamina Ingatkan Pengguna Kendaraan Pakai BBM Sesuai Spesifikasi

Also Read

Tinggalkan komentar