GoTo Dukung Penuh Aturan Komisi Baru Ojol 92% untuk Mitra

Budi Santoso

GoTo Dukung Penuh Aturan Komisi Baru Ojol 92% untuk Mitra

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan komitmen kuat untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembagian komisi antara mitra pengemudi ojek online (ojol) sebesar 92 persen dan untuk aplikator sebesar 8 persen. Keputusan ini, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas untuk praktik di lapangan. Meskipun berdampak pada pendapatan perusahaan, manajemen GoTo menegaskan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan regulasi baru ini.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan optimisme perusahaan dalam menghadapi perubahan ini. Ia menekankan bahwa ekosistem GoTo yang terintegrasi, mencakup layanan logistik, pengantaran, finansial, dan berbagai layanan digital lainnya, memberikan fondasi yang kokoh bagi Gojek untuk terus bertumbuh. Kekuatan ekosistem ini, menurut Hans, memungkinkan Gojek untuk menjaga keunggulan layanan melalui inovasi yang berkelanjutan. "Kami yakin dapat melakukan penyesuaian dengan baik sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo," ujar Hans dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Mei 2026.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap Perpres 27/2026, GoTo mengumumkan empat langkah implementasi strategis. Pertama, Gojek dan GoTo secara tegas berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembagian komisi ojol. Untuk layanan GoRide Reguler, yang memiliki basis pengguna terbesar, penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen. Perusahaan memahami betul pentingnya keterjangkauan harga bagi masyarakat Indonesia. "Kami akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler. Kami berharap dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen akan tetap stabil hingga pada akhirnya, pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga," jelas Hans.

Baca Juga :  Prabowo Prioritaskan Proyek Produktif, Tunda Pembangunan Kantor Mewah

Langkah kedua adalah penghapusan opsi program langganan GoRide untuk mitra pengemudi. Program yang telah diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026 ini, setelah melalui kajian menyeluruh, dinilai perlu keseimbangan yang lebih baik untuk kesejahteraan mitra pengemudi. Ke depannya, GoRide Hemat akan tetap beroperasi dengan sistem bagi hasil 8 persen, sama seperti GoRide Reguler. Akan ada penyesuaian harga konsumen yang moderat pada GoRide Hemat, namun Gojek memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat. "Penyesuaian ini akan bermanfaat bagi mitra pengemudi dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi," tambah Hans.

Langkah ketiga adalah komitmen Gojek untuk terus memprioritaskan program kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Indonesia. Program-program ini mencakup Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, paket sembako, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan pemeriksaan kesehatan gratis. Melalui langkah-langkah ini, GoTo berupaya memastikan bahwa perubahan regulasi tidak hanya dipatuhi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan juga akan terus memanfaatkan kekuatan ekosistemnya untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan bagi Gojek dan GoTo.

Also Read

Tinggalkan komentar