
Bank Indonesia (BI) optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat pada periode Juli hingga Agustus 2026, setelah sebelumnya mengalami pelemahan hingga menyentuh level Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat. Keyakinan ini didasari oleh sejumlah langkah strategis yang telah diambil oleh bank sentral, termasuk kenaikan suku bunga acuan dan penguatan berbagai instrumen stabilisasi rupiah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah belakangan ini lebih banyak dipicu oleh tekanan global dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri. Namun, ia menegaskan bahwa secara fundamental, nilai tukar rupiah sebenarnya masih berada di bawah nilai wajarnya atau undervalued. "Insya Allah nanti di bulan Juli, Agustus itu rupiah akan menguat. Dalam berbagai kesempatan saya sampaikan bahwa nilai tukar rupiah saat ini sebenarnya masih undervalued," ujar Perry dalam taklimat media hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (20/5/2026).
Perry melanjutkan, fundamental ekonomi Indonesia masih tergolong kuat, yang tercermin dari inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi, serta defisit transaksi berjalan yang masih rendah. "Mestinya rupiah itu akan menguat dengan defisit transaksi berjalan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, dan berbagai indikator fundamental ekonomi kita yang tetap baik," katanya.
Dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026, BI memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga Deposit Facility juga mengalami kenaikan menjadi 4,25 persen, dan Lending Facility menjadi 6 persen. Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027.
Selain BI-Rate, BI juga berupaya memperkuat daya tarik instrumen keuangan domestik melalui kenaikan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Pada 13 Mei 2026, suku bunga SRBI untuk tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan masing-masing naik menjadi 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen. Perry meyakini bahwa kombinasi kenaikan BI-Rate, penguatan SRBI, dan intervensi di pasar valuta asing akan mampu menjaga aliran modal asing tetap masuk ke pasar domestik. "Kami meyakini dengan penguatan BI-Rate dan perubahan struktur suku bunga SRBI, inflow akan tetap besar ke dalam negeri," ungkap Perry.
BI mencatat bahwa aliran modal asing pada triwulan II 2026 mulai kembali masuk dengan nilai mencapai 5,5 miliar dolar AS hingga 18 Mei 2026. Dana tersebut terutama masuk ke instrumen SRBI dan surat berharga negara (SBN).
Perry juga menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah berasal dari dua faktor utama. Pertama, memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak, penguatan dolar AS, serta pelarian modal dari negara berkembang. Kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat juga turut memperkuat dolar AS dan menekan mata uang banyak negara, termasuk rupiah. Imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun bahkan telah naik menjadi 4,66 persen pada 19 Mei 2026.
Faktor kedua berasal dari tingginya kebutuhan valuta asing domestik pada periode April hingga Juni, mulai dari pembayaran dividen perusahaan, utang luar negeri, hingga kebutuhan haji dan umrah. "Di bulan April sampai Juni memang permintaan valas domestik tinggi. Itu terjadi di tengah tekanan global dan menyebabkan capital outflow masih cukup besar," kata Perry.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI terus meningkatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. BI juga memperkuat kebijakan transaksi valas melalui penyesuaian threshold pembelian valas tanpa underlying, peningkatan threshold DNDF dan swap, serta memperluas transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).











