
Jakarta – Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengeluarkan peringatan serius mengenai potensi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal II 2026. Peningkatan risiko ini dipicu oleh gelombang tekanan global yang kian meresap ke sektor industri dalam negeri. Dalam laporan terbarunya, CORE menyoroti dampak konflik di Iran yang mengganggu jalur perdagangan internasional, khususnya di Selat Hormuz. Gangguan suplai global ini secara langsung memengaruhi Indonesia, yang sektor manufakturnya masih sangat bergantung pada impor bahan baku.
Ketergantungan ini berakibat pada kenaikan biaya operasional produksi di dalam negeri. CORE mengidentifikasi dua faktor struktural utama yang menekan pasar tenaga kerja: pertama, transmisi kejutan biaya dari konflik global yang merambat ke dunia usaha, dan kedua, ketergantungan industri Indonesia pada impor bahan baku. Kenaikan biaya produksi ini mulai dirasakan oleh perusahaan dan diperkirakan akan berdampak pada kemampuan mereka menyerap tenaga kerja.
Indikasi awal dari tekanan ini sudah terlihat dari hasil survei Purchasing Managers’ Index (PMI) S&P Global untuk April 2026. Survei tersebut menunjukkan adanya penurunan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Angka PMI pada April 2026 tercatat anjlok ke level 49,1, yang berarti masuk dalam zona kontraksi, sebuah penurunan signifikan dari angka 53,8 yang dicapai pada Februari 2026.
Menyikapi kondisi ini, CORE memproyeksikan bahwa tekanan biaya yang terus meningkat dapat berujung pada lonjakan PHK dalam waktu dekat. Berdasarkan simulasi yang dilakukan CORE dengan menggunakan tabel input-output dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, diperkirakan akan ada tambahan PHK antara 15.300 hingga 20.300 pekerja.
PHK ini diprediksi akan terkonsentrasi di wilayah-wilayah yang memiliki aglomerasi industri. Sektor-sektor yang paling rentan termasuk industri elektronik di Batam, industri tekstil dan pakaian jadi di Jawa Barat, industri kimia dan farmasi di Jawa Timur, serta industri alas kaki di Banten. Laporan ini menekankan perlunya kewaspadaan dan langkah antisipatif dari pemerintah serta pelaku industri untuk memitigasi dampak negatif yang lebih luas terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Situasi ini juga menyoroti urgensi diversifikasi sumber bahan baku dan penguatan rantai pasok domestik untuk mengurangi kerentanan terhadap gejolak eksternal. Sebelumnya, data BPS per Februari 2025 mencatat tambahan 83.450 orang terdampak PHK dibandingkan Februari 2024, dengan total pengangguran mencapai 7,28 juta orang, menunjukkan adanya tren peningkatan pengangguran yang perlu menjadi perhatian serius.











