Prabowo Perintahkan Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Budi Santoso

Prabowo Perintahkan Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk segera menurunkan suku bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pernyataan tegas ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Presiden menekankan pentingnya kebijakan suku bunga yang lebih terjangkau bagi masyarakat kecil guna memperkuat akses pembiayaan dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.

"Orang miskin disuruh bayar bunga lebih tinggi daripada pengusaha besar. Saya perintahkan bank-bank pemerintah, ubah. Turunkan bunga untuk rakyat miskin," tegas Presiden Prabowo, menyoroti ketidakadilan dalam sistem pemberian kredit yang ada. Ia berargumen bahwa pelaku usaha besar, dengan akses modal yang lebih luas dan beragam pilihan sumber pembiayaan, tidak seharusnya mendapatkan perlakuan bunga yang sama dengan masyarakat berpenghasilan rendah yang seringkali kesulitan mengakses modal. Bank-bank milik negara, menurut Presiden, memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila, yang mengutamakan negara hadir untuk menjaga pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Dengan menurunkan suku bunga kredit bagi masyarakat miskin, diharapkan akan tercipta kesempatan yang lebih adil dalam berusaha dan meningkatkan taraf hidup mereka. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat kecil untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Baca Juga :  RON 92 Tak Naik, ESDM Siap Sesuaikan Harga BBM

Selain memberikan arahan kebijakan moneter, Pemerintah RI pada hari yang sama juga menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat penerimaan fiskal negara dan menjaga ketahanan devisa. Dengan penguatan kapasitas fiskal, pemerintah akan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program-program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara kebijakan moneter yang berpihak pada masyarakat kecil dan kebijakan fiskal yang memperkuat negara diharapkan dapat menciptakan pondasi ekonomi yang lebih kokoh dan berkeadilan.

Pemerintah meyakini bahwa langkah-langkah ini akan mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan ekonomi. Pemberdayaan masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Dengan demikian, bank-bank BUMN diharapkan dapat memainkan peran strategisnya tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Also Read

Tinggalkan komentar