BI: Kredit Menganggur Rp 2.551 T, Pertumbuhan Kredit Bisa Capai 12%

Budi Santoso

BI: Kredit Menganggur Rp 2.551 T, Pertumbuhan Kredit Bisa Capai 12%

Bank Indonesia (BI) mencatat potensi besar dalam penyaluran kredit perbankan di Indonesia. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengemukakan bahwa kredit yang belum disalurkan oleh perbankan, atau dikenal sebagai undisbursed loan, mencapai angka fantastis sebesar Rp 2.551,4 triliun. Angka ini merepresentasikan 22,57% dari total plafon kredit yang tersedia, menunjukkan adanya ruang yang sangat luas untuk peningkatan ekspansi kredit.

Meskipun terdapat dana menganggur yang signifikan, Perry Warjiyo optimis bahwa pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia masih memiliki prospek yang cerah, bahkan diperkirakan dapat mencapai kisaran 8% hingga 12%. Keyakinan ini didukung oleh data pertumbuhan kredit yang terus menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, tercatat bahwa kredit perbankan yang berhasil disalurkan telah tumbuh sebesar 9,98%, melampaui pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di angka 9,49%. Perry Warjiyo menyampaikan pandangan ini dalam sebuah konferensi pers virtual pada Rabu, 20 Mei 2026.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa likuiditas perbankan saat ini juga dalam kondisi yang sangat memadai untuk mendukung prospek pertumbuhan kredit tersebut. Rasio alat likuid yang tercatat sebesar 25,39% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukkan bahwa bank memiliki kecukupan dana yang siap disalurkan. Selain itu, suku bunga perbankan juga dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan atau dioptimalkan. Per April 2026, suku bunga kredit tercatat berada di angka 8,73%, sementara suku bunga deposito satu bulannya adalah 4,16%.

Baca Juga :  Potongan Platform Ojol Turun, Driver Ojol Sambut Kebangkitan Ekonomi Digital

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif. Penguatan kebijakan yang longgar pada berbagai aspek makroprudensial ini akan dilakukan secara sinergis dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi penurunan suku bunga lebih lanjut, yang pada gilirannya diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit.

Selain dari sisi likuiditas dan suku bunga, Perry juga menyoroti kondisi permodalan perbankan yang sangat kuat. Kecukupan modal perbankan tercatat sebesar 25,09%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan. Hal ini diperkuat dengan rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) yang terkendali, baik bruto sebesar 2,14% maupun netto sebesar 0,83%. Kondisi permodalan dan kualitas aset yang solid ini memberikan keyakinan bahwa perbankan nasional memiliki ketahanan yang memadai untuk menghadapi berbagai potensi dampak, termasuk risiko rambatan dari ketegangan geopolitik seperti perang di Timur Tengah. Sinergi erat dalam KSSK bersama pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Also Read

Tinggalkan komentar