Rencana BUMN Ekspor SDA, Atasi Under-Invoicing & Tingkatkan Devisa

Budi Santoso

Rencana BUMN Ekspor SDA, Atasi Under-Invoicing & Tingkatkan Devisa

Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor, yang diusulkan bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), merupakan inisiatif strategis yang telah melalui kajian mendalam selama lebih dari setahun dan melibatkan koordinasi lintas kementerian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kajian komprehensif ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan dalam tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, terutama terkait praktik under-invoicing yang merugikan penerimaan negara dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Kontribusi ekspor SDA terhadap total ekspor nasional memang sangat signifikan, mencapai sekitar 60%. Tiga komoditas utama yang menjadi tulang punggung kontribusi ini adalah batu bara (8,65%), minyak kelapa sawit (CPO) (8,63%), dan ferro alloy (5,82%). Angka-angka ini menunjukkan betapa krusialnya sektor SDA bagi perekonomian Indonesia. Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, tersembunyi masalah serius terkait perbedaan pencatatan nilai ekspor-impor antara Indonesia dan negara mitra dagangnya. Fenomena under-invoicing ini, di mana nilai transaksi ekspor dicatat lebih rendah dari nilai sebenarnya, berdampak langsung pada penerimaan devisa negara, mengganggu akurasi data perdagangan, dan berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perbedaan pencatatan ini menciptakan ketidaksesuaian antara data yang dimiliki Indonesia dengan data dari negara penerima produk. Konsekuensinya sangat luas, mulai dari berkurangnya potensi penerimaan devisa, fluktuasi nilai tukar yang tidak stabil, hingga hilangnya validitas dan akurasi data perdagangan. Oleh karena itu, pengaturan tata kelola ekspor SDA menjadi sebuah keniscayaan yang mendesak dan telah melalui berbagai pertimbangan matang.

Baca Juga :  Bank Jakarta Perkuat Transformasi Digital Layanan Unggul

Pembentukan DSI diharapkan menjadi solusi inovatif untuk menyatukan dan mengoptimalkan proses ekspor SDA. Dengan adanya BUMN khusus ini, diharapkan dapat tercipta sistem pencatatan yang terstandarisasi dan akurat, meminimalkan celah terjadinya under-invoicing, serta memastikan bahwa seluruh potensi devisa dari ekspor SDA dapat tergarap secara maksimal. Selain itu, DSI juga berpotensi untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional, memperkuat posisi tawar dalam negosiasi harga komoditas, serta mendorong peningkatan nilai tambah produk SDA sebelum diekspor.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah. Melalui DSI, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan dalam mengelola rantai pasok ekspor SDA. Dengan pengelolaan yang lebih terpusat dan profesional, Indonesia dapat lebih leluasa dalam menentukan strategi ekspor yang menguntungkan, membuka pasar-pasar baru, serta meningkatkan daya saing produk-produk SDA di kancah global. Keberhasilan DSI dalam mengatasi masalah under-invoicing dan memaksimalkan penerimaan devisa akan menjadi indikator penting dalam upaya mewujudkan pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan lebih kuat.

Also Read

Tinggalkan komentar