
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan perbaikan fundamental pada institusi pemerintah, menuntut tata kelola yang bersih dari korupsi, serta peningkatan kecepatan respons dan pelayanan. Dalam forum Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, yang diselenggarakan di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), Prabowo tidak ragu untuk menyasar institusi spesifik yang dinilainya perlu pembenahan serius, bahkan hingga pergantian pimpinan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi sorotan utama dalam pidatonya.
"Kita harus memperbaiki institusi, membangun pemerintah yang kuat, profesional, dan pemerintah yang tidak korup," tegas Prabowo. Ia menyoroti keluhan para pengusaha yang kerap berhadapan dengan praktik pungutan liar (pungli) yang berlebihan. "Saya ingatkan semua kepala badan, menteri-menteri, dan pemimpin lembaga pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasi masing-masing," serunya.
Prabowo menekankan pentingnya ketegasan para pimpinan lembaga dalam menindak anak buah yang melanggar aturan. Ia meminta agar penyalahgunaan wewenang dan praktik-praktik yang menghambat roda perekonomian segera diberantas tuntas. Khusus mengenai lembaga di bawah Kementerian Keuangan, Prabowo kembali menegaskan urgensi perbaikan Bea Cukai.
"Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali, bea cukai kita harus diperbaiki, Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," ujarnya dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa bangsa dan rakyat menuntut kinerja yang cepat dan efisien. "Jangan kita jadi pemerintah yang santai, leha-leha, ‘kumaha engke’. Kita harus jadi pemerintah yang didorong oleh ‘engke kumaha’, bukan ‘kuhama engke’," tambahnya, menyiratkan perlunya antisipasi dan proaktivitas, bukan sekadar reaktif atau menunda-nunda.
Sebagai ilustrasi, Prabowo menyinggung lambannya proses pemberian izin usaha, seperti izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Ia membandingkan dengan negara-negara tetangga yang mampu memberikan izin dalam hitungan minggu, sementara di Indonesia bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. "Kalau negara di sekitar kita bisa memberi izin usaha amdal dalam tiga minggu, kenapa kita harus berbulan-bulan, bahkan tiga tahun?" tanyanya retoris, menunjukkan kesenjangan kinerja yang perlu segera ditutup.
Presiden menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang kebal dari penggantian jika kinerjanya tidak memuaskan. "Tidak ada orang yang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik. Jangan mentang-mentang sudah jadi ASN tidak bisa diberhentikan," pungkasnya, menegaskan prinsip akuntabilitas dan kinerja dalam pelayanan publik. Perintah ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan efisiensi menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo.











