Peremajaan Sawit Rakyat: Kunci Jaga Produksi dan Keberlanjutan

Budi Santoso

Peremajaan Sawit Rakyat: Kunci Jaga Produksi dan Keberlanjutan

Program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi strategi krusial untuk memastikan keberlanjutan produksi komoditas strategis ini di tengah tantangan keterbatasan lahan dan meningkatnya tekanan global terhadap ekspansi perkebunan. Pemerintah secara tegas mendorong peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat sebagai langkah fundamental dalam memenuhi kebutuhan sawit domestik, sekaligus mendukung implementasi program biodiesel B50. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian (Kementan), Iim Mucharam, menggarisbawahi bahwa sebagian besar kebun sawit rakyat saat ini masih memiliki produktivitas yang rendah, menjadikan PSR sebagai kunci utama dalam menjaga pasokan sawit nasional untuk jangka panjang. Ia menekankan bahwa ekspansi lahan sawit kini semakin sulit diwujudkan akibat berbagai tekanan internasional serta keterbatasan lahan yang ada. "Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci," tegas Iim dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Gedung Kementan, Jakarta.

Pemerintah telah menyadari urgensi peremajaan ini sejak tahun 2017, mengidentifikasi sekitar 14 juta hektare kebun sawit nasional yang sebagian besar produktivitasnya rendah. Target awal PSR yang mencapai 180 ribu hektare per tahun sempat direvisi menjadi 150 ribu hektare, dan kini ditetapkan sekitar 50 ribu hektare per tahun agar lebih realistis dalam pelaksanaannya. Data pemerintah menunjukkan bahwa pada tahun 2025, luas kebun sawit nasional diperkirakan mencapai 16,8 juta hektare, di mana sekitar 51 persen dikuasai oleh perusahaan swasta dan 41 persen merupakan kebun rakyat. Potensi besar untuk peningkatan produksi sawit nasional tersimpan dalam porsi kebun rakyat ini. "Bayangkan 41 persen dari 16 juta hektare itu besar sekali potensinya," ujar Iim, menggarisbawahi peluang signifikan yang ada.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Percepatan Izin Usaha, Sederhanakan Regulasi

Meskipun potensi kebun rakyat sangat besar, realisasi program PSR masih menghadapi berbagai kendala. Data pemerintah mencatat bahwa total rekomendasi teknis PSR telah mencapai 423.305 hektare, dengan realisasi penumbangan dan chipping mencapai 316.359 hektare, serta penanaman seluas 295.691 hektare. Untuk mengatasi hambatan pendanaan, pemerintah telah meningkatkan dukungan finansial melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bantuan PSR yang semula sebesar Rp25 juta per hektare pada periode 2017-2019, naik menjadi Rp30 juta per hektare pada tahun 2020 hingga Agustus 2024, dan kemudian meningkat signifikan menjadi Rp60 juta per hektare sejak September 2024. "Kalau langsung mandatori sepenuhnya belum bisa karena masalah regulasi dan aspek lainnya," tutur Iim.

Dana PSR sebenarnya tersedia di BPDP, namun berbagai persoalan di lapangan menghambat optimalisasi program. Legalitas lahan dan tumpang tindih kawasan hutan menjadi hambatan utama yang memperlambat percepatan PSR. Selain itu, pemerintah juga masih menghadapi keterbatasan data petani sawit rakyat yang detail. Kondisi ini membuat percepatan produktivitas sawit rakyat memerlukan waktu yang panjang, terutama ketika pemerintah mendorong program biodiesel B50. "Ketika Presiden mendorong target biodiesel B50 dan peningkatan produktivitas kebun rakyat, dibandingkan membuka lahan baru tentu ini pekerjaan rumah yang panjang. Kita bahkan masih kesulitan mendapatkan data pekebun rakyat yang benar-benar detail," kata Iim.

Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit GAPKI, Muhammad Iqbal, menambahkan bahwa tata kelola sawit nasional melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sehingga membutuhkan koordinasi yang komprehensif. Ia menyoroti pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada masa lalu sebagai model yang paling berhasil karena mampu menciptakan sinergi antara perusahaan dan petani. Iqbal juga mengemukakan bahwa berbagai persyaratan teknis di lapangan masih menjadi tantangan tersendiri. Penentuan titik koordinat yang akurat, dukungan data spasial, hingga validasi data petani memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, terutama di wilayah dengan akses terbatas. "Untuk mengakses dana PSR itu berat sekali. Misalnya titik koordinat harus akurat, perlu foto udara, sementara di daerah aksesnya sulit dan biayanya mahal. Itu tidak dibiayai BPDP," ujar Iqbal.

Baca Juga :  BI: Cadangan Devisa Kuat Meski Ada Intervensi Rupiah

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia, Setiyono, mengungkapkan bahwa banyak kebun plasma, khususnya di Riau, sudah mendesak untuk diremajakan karena ditanam sejak era 1980-an. Ia berpendapat bahwa pembenahan regulasi dan penguatan kelembagaan petani menjadi faktor krusial agar percepatan PSR dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian yang lebih baik bagi petani sawit rakyat.

Also Read

Tinggalkan komentar