
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan target spesifik untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam upaya stabilisasi. Pembelian surat berharga negara (SBN) yang dilakukan merupakan langkah strategis untuk memberikan ruang bernapas bagi rupiah agar tidak tertekan lebih lanjut. Purbaya menekankan bahwa pengelolaan nilai tukar mata uang adalah domain Bank Indonesia, bukan ranah Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa SBN yang telah dibeli oleh negara tidak akan serta-merta dijual kembali setelah rupiah menunjukkan penguatan. Keputusan untuk melepas kembali SBN tersebut akan sangat bergantung pada kondisi pasar. "Suka-suka saya, kira-kira sesuai dengan kondisi pasar," ujar Purbaya, mengindikasikan fleksibilitas dalam strategi divestasi aset negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelepasan SBN dilakukan pada momentum yang paling menguntungkan dan tidak mengganggu stabilitas pasar.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya melaporkan adanya masuknya investor asing ke pasar obligasi senilai Rp 1,3 triliun. Fenomena ini, menurutnya, berkontribusi pada penurunan yield obligasi. Ia merinci aliran dana asing tersebut, dengan Rp 500 miliar masuk ke pasar sekunder dan Rp 1,68 triliun ke pasar primer pada hari itu. Kondisi ini menunjukkan bahwa langkah intervensi pemerintah melalui pembelian SBN telah memberikan sinyal positif kepada investor internasional, menarik mereka untuk kembali berinvestasi di pasar obligasi Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto, turut menambahkan bahwa langkah pembelian SBN ini merupakan bagian dari upaya menjaga pasar obligasi dari potensi aksi jual bersih oleh investor. Stabilitas SBN dipandang sebagai faktor penting dalam menarik dan mempertahankan aliran dana masuk (inflow) dari investor asing. Dengan menjaga stabilitas pasar, pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada gilirannya akan mendukung penguatan rupiah dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Suminto juga tidak merinci durasi pasti pelaksanaan langkah ini, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat adaptif terhadap dinamika pasar.











