
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh angka Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan Purbaya di tengah kekhawatiran pasar mengenai stabilitas ekonomi akibat fluktuasi mata uang. Ia mengklaim bahwa pemerintah telah mengantisipasi skenario pelemahan rupiah dalam penyusunan APBN melalui berbagai simulasi mendalam. Sebagai gambaran, asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN tahun 2026 ditetapkan pada level Rp 16.500 per dolar AS, yang menunjukkan bahwa angka Rp 17.700 per dolar AS memang berada di luar asumsi dasar.
"Nggak, nggak ada, sudah kita hitung semua," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). Penegasan ini menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap ketahanan fiskal negara dalam menghadapi gejolak nilai tukar. Purbaya menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah secara rutin melakukan kalkulasi dan simulasi terhadap berbagai variabel ekonomi, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, guna memitigasi risiko terhadap APBN.
Menurut Purbaya, dampak pelemahan rupiah terhadap APBN cenderung lebih kecil jika dibandingkan dengan faktor eksternal lain yang memiliki pengaruh lebih besar, seperti fluktuasi harga minyak dunia. Ia memberikan perbandingan yang cukup mencolok: setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS dapat menambah defisit anggaran APBN sebesar Rp 6,8 triliun. Sementara itu, dampak pelemahan rupiah, meskipun diakui ada, diperkirakan jauh lebih kecil. Purbaya mengakui tidak mengingat angka pastinya, namun menekankan skala dampaknya yang relatif minimal. "Kalau rupiah agak kecil, seberapa sih. Kalau harga minyak dunia setiap US$ 1 itu Rp 6,8 triliun, rupiah lebih kecil, amat kecil. Saya lupa angkanya," tuturnya.
Dengan demikian, Purbaya memastikan bahwa kondisi APBN saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali. Data per 30 April 2026 menunjukkan defisit APBN tercatat sebesar Rp 164,4 triliun, yang setara dengan 0,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan bulan Maret 2026, di mana defisit tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau setara dengan 0,93% terhadap PDB.
Perbaikan kinerja defisit APBN ini didorong oleh surplus pada keseimbangan primer yang mencapai Rp 28 triliun per 30 April 2026. Purbaya menyanggah proyeksi beberapa analis yang memprediksi defisit APBN bisa mencapai rata-rata 3,6%. Ia menyebut perhitungan tersebut sebagai "hitungan ajaib" dan menekankan bahwa realisasi menunjukkan tren yang membaik. "Realisasi sampai April 2026 defisitnya tinggal Rp 164,4 triliun atau 0,64% dari PDB. Kemarin waktu keluar di Maret 2026 0,93%, para analis bilang kalau pukul rata defisitnya bisa 3,6%. Hitungannya nggak begitu, kalau cara mereka begitu itu hitungan ajaib. Keadaan membaik, Anda lihat di situ keseimbangan primer sudah surplus lagi Rp 28 triliun dan ke depan mungkin akan terus membaik," terang Purbaya. Komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan ekonomi terus menjadi prioritas utama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.











