
Ekonom Didik J. Rachbini mengingatkan kembali kisah fenomenal penguatan nilai tukar rupiah di era Presiden BJ Habibie, saat dirinya menjabat Anggota Tim Reformasi Nasional Bidang Ekonomi. Kala itu, rupiah berhasil berbalik arah dari pelemahan parah di angka Rp16.800 per dolar AS menjadi Rp6.500 per dolar AS. Pengalaman ini dinilai Didik sangat relevan untuk dievaluasi oleh pemerintah Indonesia saat ini yang sedang menghadapi pelemahan rupiah hingga menembus Rp17.700 per dolar AS. Didik menegaskan bahwa kelemahan rupiah saat ini yang terindikasi undervalue bukanlah sekadar masalah teknis ekonomi, melainkan krisis ekonomi politik. Ia menekankan pentingnya mencari akar masalah ketidakpercayaan pasar terhadap Indonesia.
Menurut Didik, krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan institusi, bukan hanya krisis fundamental ekonomi. BJ Habibie, meskipun awalnya diragukan karena dianggap bagian dari Orde Baru, berhasil memulihkan kepercayaan publik melalui komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi, penegakan demokrasi, desentralisasi, dan keikhlasannya tanpa vested interest. Habibie meyakini posisinya sebagai presiden transisi yang sah dan legal, serta fokus pada pemulihan kepercayaan pemerintah.
Kunci utama keberhasilan Habibie dalam memperkuat rupiah adalah pemulihan kepercayaan (trust) yang didukung oleh reformasi institusi ekonomi-politik. Ini tercermin dalam amandemen UUD 1945 yang berfokus pada peningkatan sumber daya manusia melalui alokasi anggaran pendidikan 20% APBN, perbaikan kesehatan, otonomi daerah, pemilihan langsung, dan elemen demokrasi lainnya. Habibie juga membuka ruang kebebasan pers, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberikan sinyal transisi yang damai. Penguatan fondasi ekonomi dan politik ini secara simultan memulihkan kepercayaan dan menormalisasi kepanikan di masyarakat, dunia usaha, serta komunitas internasional.
Setelah pemulihan kepercayaan, teknokrat di bawah Presiden Habibie, dibantu oleh ahli dari Jerman, bekerja keras memperbaiki dan mereformasi institusi. Habibie mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta menggabungkan bank negara menjadi Bank Mandiri. Sistem perbankan Indonesia saat itu menjadi jauh lebih kuat dan tahan terhadap krisis, terbukti saat krisis properti AS 2008 tidak menggoyahkan perbankan nasional seperti pada 1998.
Didik menyoroti bahwa episentrum krisis 1998 adalah Bank Indonesia, yang menjadi alat oligarki untuk meraup rente ekonomi. Reformasi institusi yang dilakukan Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Dengan independensi ini, BI dapat fokus pada kebijakan moneter yang kredibel, tidak lagi dimanfaatkan untuk membiayai proyek politik. Habibie juga memanggil ahli dari Jerman untuk menyusun undang-undang antimonopoli guna mendorong persaingan usaha yang sehat. Reformasi institusi moneter dan sektor ekonomi inilah yang menjadi faktor inti dan fondasi bagi pemerintahan selanjutnya.
Didik meyakini bahwa masalah nilai tukar saat ini dan arus modal keluar yang meningkat adalah masalah kepercayaan (trust). Sinyal negatif pasar harus dihindari dan diganti dengan sinyal positif melalui upaya bertahap memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia. Para menteri diharapkan memberikan sinyal positif kepada pasar. Membangun trust adalah fondasi, namun harus diikuti reformasi institusi yang berkesinambungan, seperti yang dilakukan Habibie melalui independensi BI, undang-undang persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentralisasi, dan pemilu demokratis.
Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi dinilai Didik sebagai arah kebijakan yang baik. Pengalaman masa kepemimpinan BJ Habibie, dengan reformasi institusinya yang komprehensif, dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan dunia usaha. Kelemahan nilai tukar saat ini disebabkan oleh masalah institusi yang menghambat investasi, daya saing, dan ekspor, sehingga cadangan devisa tidak cukup kuat dibandingkan negara lain seperti Vietnam, Korea Selatan, atau China. Solusinya adalah reformasi institusi yang berfokus pada daya saing, ekspor, dan iklim investasi yang ramah untuk menciptakan sektor luar negeri yang dinamis dan cadangan devisa yang kuat, sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh.











