
Viral di media sosial penumpang wanita menangis saat diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari luar negeri. Pemeriksaan dilakukan karena penumpang terindikasi membawa Kartu Pokemon dalam jumlah banyak di kopernya. Menurut akun resmi Instagram Bea Cukai Soekarno Hatta, Minggu (17/5/2026), penumpang berinisial JES diperiksa pada Rabu, 13 Mei 2026. Hasil citra X-Ray menunjukkan kartu Pokemon dalam jumlah signifikan di bagasinya.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Setiap barang impor wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk pemenuhan kewajiban pabean. Penumpang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pribadi sebesar US$ 500 per orang, namun fasilitas ini tidak berlaku jika barang dikategorikan sebagai barang dagangan atau commercial goods.
Bea Cukai menjelaskan, berdasarkan citra X-Ray dan sistem manajemen risiko yang mendeteksi indikasi kuat aktivitas jasa titipan (jastip), dilakukan pemeriksaan mendalam. Indikasi jastip didasarkan pada frekuensi tinggi perjalanan luar negeri penumpang dalam waktu berdekatan dan pemantauan aktivitas penawaran barang belanjaan luar negeri di media sosialnya. Petugas melakukan konfirmasi dan verifikasi. Satu pcs Kartu Pokemon dapat dihargai Rp 100.000 hingga Rp 100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 1,5 miliar.
Dalam proses konfirmasi, penumpang menyatakan barang tersebut adalah hadiah (oleh-oleh), bukan untuk diperjualbelikan, dan menunjukkan bukti pembelian (invoice). Setelah verifikasi kesesuaian data, petugas menyimpulkan barang tersebut sebagai barang pribadi. Atas dasar tersebut, barang bawaan dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dan penumpang melanjutkan perjalanan.
Bea Cukai membantah narasi yang beredar bahwa penumpang menangis akibat intimidasi petugas. "Terkait narasi yang beredar bahwa penumpang menangis akibat tindakan intimidasi, narasi tersebut tidak benar. Dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan kepabeanan kami selalu mengedepankan integritas, profesionalisme serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara," ujar Bea Cukai.











