Aturan Kopdeskel Merah Putih Segera Terbit, Ribuan Siap Diresmikan

Budi Santoso

Aturan Kopdeskel Merah Putih Segera Terbit, Ribuan Siap Diresmikan

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Ferry Juliantono, mengumumkan bahwa aturan mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan segera diterbitkan. Kepastian ini datang seiring dengan rencana peresmian serentak ribuan Kopdeskel Merah Putih yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih saat ini telah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan diharapkan menjadi pelengkap dua Inpres sebelumnya yang telah diterbitkan.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses penerbitan Instruksi Presiden tentang operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini juga akan diterbitkan. Akhirnya Inpres tentang operasionalisasi ini sudah ada," ujar Menkop Ferry Juliantono saat ditemui dalam rapat koordinasi nasional di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Menkop Ferry menjelaskan bahwa poin-poin krusial yang akan diatur dalam Inpres tersebut mencakup model bisnis yang akan dijalankan oleh Kopdeskel Merah Putih, serta aspek sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk mengelola operasional di lapangan. "Operasionalisasinya itu kan bukan pembangunan fisiknya tapi model bisnisnya, kemudian rekrutmen SDM untuk operasionalisasinya kemudian sistem informasi manajemen yang harus dipersiapkan," tegas Ferry.

Proses penyusunan Inpres ini melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian Koperasi UKM dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian lain, pemerintah daerah, serta PT Agrinas Pangan Nusantara. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan komprehensif dan dapat mendukung keberhasilan Kopdeskel Merah Putih.

Baca Juga :  Coway Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat di Indonesia

Lebih lanjut, Menkop Ferry mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan operasional seribu lebih koperasi ini pada pertengahan Mei, tepatnya tanggal 16 Mei, apabila tidak ada kendala. Acara peresmian simbolis akan dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. "Itu rencananya tanggal 16 Mei kalau tidak ada halangan dan Bapak Presiden sedianya akan melaksanakan acara peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 1.061 khusus di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang akan dilaksanakan secara simbolik di Kabupaten Nganjuk," terang Ferry.

Keberadaan Kopdeskel Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, memberdayakan masyarakat lokal, serta meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan usaha yang dikelola secara profesional dan terstruktur. Dengan adanya panduan operasional yang jelas melalui Inpres, diharapkan Kopdeskel Merah Putih dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dari akar rumput. Rencana peresmian ini menjadi tonggak penting dalam implementasi program pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia.

Also Read

Tinggalkan komentar