BI dan Polri Musnahkan 466 Ribu Uang Palsu, Temuan Menurun

Budi Santoso

BI dan Polri Musnahkan 466 Ribu Uang Palsu, Temuan Menurun

Bank Indonesia (BI) bersama Polri berhasil memusnahkan lebih dari 466 ribu lembar uang palsu yang terkumpul selama periode 2017 hingga 2025. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang dilaksanakan dengan menggunakan mesin pencacah khusus. Deputi Gubernur BI, Ricky P Gozali, menyatakan bahwa jumlah temuan uang palsu di masyarakat Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

"Uang palsu yang dimusnahkan hari ini berjumlah 466.535 lembar. Ini adalah jumlah akumulasi selama lima tahun dari laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional," jelas Ricky dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Ricky merinci, tren penurunan temuan uang rupiah palsu ini terlihat jelas. Angkanya turun dari 5 ppm (pieces per million) atau 5 lembar per 1 juta lembar uang yang beredar pada tahun 2023, menjadi 4 ppm pada periode 2024-2025, dan terus menurun menjadi 1 ppm pada April 2026.

Capaian positif ini, lanjut Ricky, tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu faktor utama penurunan jumlah uang rupiah palsu adalah semakin sulitnya memanipulasi lembar rupiah berkat kemajuan teknologi yang semakin canggih. BI terus berupaya memperkuat kualitas uang rupiah, baik dari segi bahan, teknologi cetak, maupun unsur pengamanan yang semakin modern. Hal ini membuat uang rupiah menjadi lebih mudah dikenali oleh masyarakat dan semakin sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga :  BEI Jajaki Investor Global, Perkuat Pasar Modal Indonesia

Peningkatan kualitas uang rupiah ini bahkan telah mendapatkan pengakuan internasional. Seri uang rupiah tahun emisi 2022 berhasil meraih penghargaan Best New Banknote Series pada International Association of Currency Affairs (IACA) Currency Award tahun 2023. Lebih membanggakan lagi, uang rupiah kertas pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 juga dinobatkan sebagai pecahan paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia, meraih peringkat kedua sebagai World’s Most Secure Currency pada tahun 2024.

Di sisi lain, penelitian yang dilakukan BI terhadap temuan uang palsu menunjukkan bahwa kualitas uang palsu yang beredar saat ini relatif sangat rendah. Untuk itu, BI terus mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan berhati-hati dalam mencegah peredaran uang rupiah palsu. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan metode 3D dalam memeriksa keaslian uang, yaitu dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Dengan kewaspadaan masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu dapat terus ditekan.

Also Read

Tinggalkan komentar