
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arif Havas Oegroseno, menyoroti fenomena perselisihan ekonomi global yang semakin mengemuka. Berbagai negara kini menggunakan sumber daya strategis mereka sebagai "senjata" dalam negosiasi dan persaingan internasional. Teknologi, keuangan, energi, data, rantai pasokan, bahkan sektor keberlanjutan dan standar, semuanya bertransformasi menjadi instrumen tawar-menawar yang potensial menimbulkan ketidakpastian.
Kondisi ini, menurut Wamenlu Arif, secara signifikan menambah beban dan keraguan bagi para investor yang berniat menanamkan modal di negara lain. Posisi strategis suatu negara di kancah global kini menjadi faktor krusial yang turut memengaruhi peluang keberhasilan investasi. Dalam konteks ini, preferensi investor pun bergeser. Pajak yang rendah, insentif, fasilitas relevan, atau biaya tenaga kerja murah, bukan lagi menjadi daya tarik utama.
"Dengan ketidakpastian di seluruh dunia ini, dengan beban tambahan baru bagi investor, saya percaya saat ini kita tidak hanya bersaing dalam hal pajak. Kita tidak bersaing dalam memberikan fasilitas yang relevan, kemudahan lahan, atau biaya tenaga kerja," tegas Wamenlu Arif dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan.
Sebaliknya, yang kini paling dicari oleh investor adalah ketahanan nasional terhadap gejolak global, kepastian hukum yang kokoh, serta rasa kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah yang berkuasa dan mitra usaha domestik. "Kita bersaing dalam hal kepercayaan, prediktabilitas, efisiensi, ketahanan, dan juga posisi strategis," lanjutnya.
Kecepatan dalam merespons perubahan dan memberikan kepastian juga menjadi aspek yang sangat penting. Koherensi regulasi, kesiapan infrastruktur, dan transformasi mendalam di berbagai sektor menjadi kunci utama bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan menarik investasi. Wamenlu Arif menekankan bahwa investor sebelum memutuskan berinvestasi, akan melakukan analisis mendalam, termasuk memeriksa kemudahan birokrasi dan kejelasan proses perizinan, yang ia sebut sebagai "nilai tambah administrasi".
Oleh karena itu, kesiapan regulasi yang matang dan infrastruktur yang memadai menjadi prioritas utama untuk menarik investor asing. Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui program debottlenecking, yang bertujuan untuk mengurangi hambatan-hambatan dalam dunia usaha. Fokusnya bukan semata-mata pada deregulasi, melainkan pada penentuan arah investasi yang jelas, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang di Indonesia. Transformasi mendalam dan kepastian adalah nilai jual utama di era perselisihan ekonomi global ini.











