
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/5/2026). Pelantikan ini meliputi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat administrator (eselon III). Purbaya menekankan pentingnya penguatan fungsi DJP melalui kerja yang rapi dan berintegritas tinggi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. "Jangan lupa Anda mewakili negara. Kalau kita ada kesalahan, tindakan yang kurang bijak, nanti langsung dampaknya ke negara bahkan ke presiden. Jadi itu yang harus kita jaga," ujar Purbaya dalam sambutannya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Beliau secara tegas mengingatkan para pejabat baru untuk tidak melakukan praktik "titipan", transaksi terlarang, atau memberikan perlakuan khusus kepada wajib pajak tertentu. Integritas, menurut Purbaya, adalah kunci utama yang sulit dipulihkan jika sudah hilang. "Saya ingatkan di sini jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus, tetapi hasil dari proses yang tidak berintegritas," tegasnya. Purbaya menyadari beratnya tanggung jawab yang diemban oleh pegawai DJP, oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. "Misalnya kenapa wajib pajak diperiksa, kenapa ditagih, kenapa yang itu diperiksa, diberi perlakuan khusus tertentu, semua harus punya dasar yang jelas. Kalau dasar kerja kuat, pegawai terlindungi, institusi juga terlindungi," tambahnya.
Delapan pejabat yang dilantik tersebut adalah:
Pejabat Eselon II:
- Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.
- Ihsan Priyawibawa sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.
- Suparno sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
- Muh. Tunjung Nugroho sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
- Paryan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
- Edward Hamonangan Sianipar sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak.
Pejabat Eselon III:
- Dessy Eka Putri sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
- Devi Sonya Adrince sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DJP dalam menjalankan kebijakan perpajakan, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara. Penekanan pada integritas dan transparansi menjadi fokus utama dalam upaya membangun sistem perpajakan yang adil dan berwibawa di mata masyarakat.











