Pabrik Baja Tutup, Ratusan Buruh KOS Terkena PHK

Budi Santoso

Pabrik Baja Tutup, Ratusan Buruh KOS Terkena PHK

Penutupan operasional pabrik PT Krakatau Osaka Steel (KOS) di Cilegon telah mengakibatkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa ratusan buruh. Diperkirakan jumlah pekerja yang terdampak akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. KOS sendiri merupakan perusahaan patungan antara produsen baja Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi laporan PHK massal ini. "Partai Buruh bersama KSPI sudah membentuk Posko Orange. Ada 161 orang yang di-PHK, tapi sudah bertambah, sudah mendekati angka 200 orang," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penutupan KOS didorong oleh pelemahan permintaan baja nasional. Sebelumnya, proyek-proyek infrastruktur besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan tol menjadi penyerap utama produksi baja KOS. Namun, perlambatan proyek-proyek tersebut secara langsung menurunkan permintaan baja, yang berdampak pada kinerja perusahaan. Said Iqbal menambahkan bahwa kondisi ini diperparah dengan membanjirnya impor produk baja murah dari Tiongkok. Produk baja impor tersebut dinilai "banci" atau memiliki kualitas dan ukuran yang tidak sesuai standar, namun harganya jauh lebih kompetitif, membuat produk dalam negeri kalah saing.

Meskipun demikian, manajemen KOS telah menjanjikan pesangon kepada para buruh yang terkena PHK. Besaran pesangon tersebut dilaporkan akan dua kali lipat dari aturan yang berlaku. Kabar penghentian operasional KOS sebenarnya sudah beredar sejak awal 2026 dan telah dikonfirmasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Rencana awal adalah menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026.

Baca Juga :  ITDC Tingkatkan Sanitasi & Edukasi Kebersihan SDN 2 Kuta

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dihadapi para pekerja KOS. "Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Keputusan penghentian produksi ini telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. KOS diketahui telah mengalami kerugian sejak tahun 2022, seiring dengan penurunan kinerja bisnis yang terus berlanjut. Faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik dan meningkatnya persaingan dengan produk baja impor yang lebih murah. Produsen baja global, terutama dari Tiongkok, memiliki keunggulan dalam skala produksi dan efisiensi biaya, memungkinkan mereka menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia. Kondisi ini menunjukkan tantangan serius yang dihadapi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global dan perubahan permintaan pasar.

Also Read

Tinggalkan komentar