
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara proaktif menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah gejolak ekonomi global dengan melakukan pemantauan intensif dan penguatan pengawasan lembaga. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK terus melakukan stress test dengan berbagai skenario untuk memastikan ketahanan industri. Lembaga jasa keuangan didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan stress testing berkala, serta meningkatkan kualitas asesmen eksposur risiko pasar dan kredit.
Menyikapi dinamika pasar, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) terus mencermati perkembangan dan mengambil respons kebijakan yang diperlukan. Sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham telah diperpanjang masa berlakunya. Pasar saham domestik pada April 2026 menunjukkan dinamika sejalan dengan ketidakpastian global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80, terkoreksi 1,30% secara bulanan dan 19,55% secara tahunan. Meskipun demikian, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap manageable, tercermin dari bid-ask spread yang rendah dan investor asing membukukan net sell Rp 17,02 triliun.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 0,74% pada akhir April 2026, didukung penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata 3,90 basis poin. Investor non-residen mencatat net buy SBN sebesar Rp 8,80 triliun. Pasar modal domestik terus menjadi sumber pembiayaan jangka panjang, dengan nilai fundraising korporasi mencapai Rp 56,35 triliun hingga April 2026, dan 71 rencana Penawaran Umum dalam pipeline. Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) mencapai Rp 1,93 triliun, sementara pasar derivatif keuangan mencatat volume transaksi 143.217 lot.
Kinerja intermediasi perbankan pada Maret 2026 tumbuh positif sebesar 9,49% year-on-year (yoy) menjadi Rp 8.659 triliun. Kredit Investasi tumbuh tertinggi 20,85%, sementara kredit korporasi naik 14,88% yoy dan kredit UMKM menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,12% yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55% yoy menjadi Rp 10.231 triliun. Likuiditas industri perbankan memadai dengan rasio AL/NCD 122,55% dan AL/DPK 27,85%, melampaui ambang batas yang ditetapkan. Rasio LCR berada di level 193,64% dan NSFR 128,84%. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross 2,14% dan NPL net 0,83%. Loan at Risk (LaR) tercatat 8,94%. Profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,47%, dan permodalan (CAR) kuat di 25,09%.
Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum stabil dengan solvabilitas agregat tinggi. Aset industri asuransi per Maret 2026 mencapai Rp 1.195,75 triliun, naik 4,38% yoy. Pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 88,36 triliun, tumbuh 0,74% yoy. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan umum/reasuransi berada di atas ambang batas. Aset dana pensiun tumbuh 10,49% yoy menjadi Rp 1.684,89 triliun.
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 0,61% yoy menjadi Rp 514,09 triliun, dengan rasio NPF gross 2,83%. Pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 0,95% yoy, sementara outstanding pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) tumbuh 26,25% yoy mencapai Rp 101,03 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet 4,52%.
Per Maret 2026, jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,37 juta. Nilai transaksi aset kripto tercatat Rp 22,24 triliun, dan derivatif aset keuangan digital Rp 5,80 triliun. Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital tetap terjaga.











