Coretax Efektif Tingkatkan Penerimaan Negara, Menkeu Klaim Hasil Positif

Budi Santoso

Coretax Efektif Tingkatkan Penerimaan Negara, Menkeu Klaim Hasil Positif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sistem Coretax yang sebelumnya menuai kritik, kini menunjukkan perbaikan signifikan dan memberikan dampak positif yang luar biasa terhadap penerimaan negara. Dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa, 5 Mei 2026, Purbaya memaparkan capaian positif sistem ini. Hingga April 2026, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) telah melampaui angka 13 juta, dengan rincian 10 juta berasal dari wajib pajak orang pribadi, 1 juta dari wajib pajak non-karyawan, dan 874 ribu dari badan usaha. Angka ini menunjukkan peningkatan yang jelas dalam partisipasi wajib pajak.

Purbaya mengakui bahwa sistem Coretax tidak luput dari kelemahan di awal implementasinya, namun timnya telah bekerja keras untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. "Meskipun ada kelemahan sana sini, sudah kita perbaiki dan sekarang sudah cukup baik," ujar Purbaya, seraya menambahkan komitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa dampak positif Coretax terhadap pendapatan negara sudah sangat jelas dan signifikan.

Lebih lanjut, Purbaya berjanji untuk terus melakukan perbaikan, khususnya pada aspek antarmuka (interface) agar lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Ia juga tidak lupa mengapresiasi kinerja cemerlang Direktorat Jenderal Pajak atas keberhasilan dalam mengimplementasikan dan mengelola sistem Coretax. Menurut Purbaya, keunggulan utama sistem ini adalah kemampuannya untuk mengkonsolidasikan data SPT secara otomatis, sehingga mengurangi beban wajib pajak dalam memasukkan data secara manual. Hal ini juga menyulitkan bagi pihak yang berniat melakukan manipulasi data.

Baca Juga :  Rupiah Terpuruk ke Rekor Terendah Akibat Minyak dan Pernyataan Presiden

"Jadi basically sistem cortex ini bagus, karena Anda nggak usah masukin SPT sendiri kan, dia di tempat lain sekaligus dan dikonsolidasi langsung, mungkin yang ngibul-ngibul sekarang susah," jelas Purbaya. Ia menyimpulkan bahwa sistem Coretax telah membuat proses pelaporan SPT Tahunan berjalan lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan akan terus ditingkatkan. Purbaya bahkan sempat berkelakar dengan memberikan apresiasi kepada Dirjen Pajak, Pak Bimo, dengan menyebutkan bahwa beliau layak mendapatkan bonus atas keberhasilan ini. Keberhasilan Coretax ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara di masa depan.

Also Read

Tinggalkan komentar